Risiko dan pengembalian merupakan dua konsep yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen keuangan. Pengembalian atau return merupakan hasil yang diperoleh investor atau perusahaan dari suatu investasi. Risiko merupakan kemungkinan bahwa hasil aktual berbeda dari hasil yang diharapkan.
Secara umum, terdapat hubungan positif antara risiko dan tingkat pengembalian yang diharapkan. Investasi dengan risiko lebih tinggi biasanya harus menawarkan potensi pengembalian yang lebih tinggi agar investor bersedia menanamkan modal. Sebaliknya, investasi yang relatif aman cenderung memberikan tingkat pengembalian yang lebih rendah.
Return dapat dihitung sebagai berikut.
Keterangan:
Sebagai contoh, investor membeli saham seharga Rp5.000 per lembar. Pada akhir tahun, harga saham meningkat menjadi Rp5.400 dan investor menerima dividen Rp100 per lembar. Return investasi tersebut adalah:
Risiko dapat berasal dari berbagai sumber, seperti perubahan suku bunga, perubahan kurs mata uang, inflasi, ketidakstabilan politik, persaingan industri, kegagalan teknologi, perubahan preferensi konsumen, dan masalah operasional. Risiko juga dapat dibedakan menjadi risiko sistematis dan risiko tidak sistematis.
Risiko sistematis merupakan risiko yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro dan memengaruhi hampir seluruh perusahaan, misalnya resesi, inflasi, perubahan tingkat suku bunga, krisis keuangan, atau ketidakstabilan geopolitik. Risiko sistematis sulit dihilangkan hanya melalui diversifikasi.
Risiko tidak sistematis adalah risiko spesifik perusahaan atau industri, misalnya kegagalan produk, pergantian manajemen, pemogokan kerja, sengketa hukum, atau gangguan rantai pasok. Risiko ini dapat dikurangi melalui diversifikasi investasi.
Manajemen keuangan yang baik tidak selalu berusaha menghindari seluruh risiko. Risiko tertentu perlu diambil untuk memperoleh pertumbuhan dan pengembalian. Tugas manajer adalah memastikan bahwa risiko yang diambil sebanding dengan manfaat yang diharapkan dan sesuai dengan kapasitas risiko perusahaan