Prinsip syariah munurut UU No. 21 Tahun 2008, adalah prinsip
hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdsarkan fatwa yang dikeluarkan
oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang yariah Atau dengan kata lain suatu bank yang taat cara beroperasinya
mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist serta mengikuti
ketentuan-ketentuan syariat Islam khususnya yang berkaitan dengan tata cara
bermuamalat secara Islam.15 Prinsip syariah adalah aturan perjanjian
berdasarkan beberapa prinsip atau hukum yang dianut oleh suatu sistem
perbankan syariah
Minggu, 08 Januari 2023
Prinsip dan Tujuan Bank Syariah (skripsi, tesis, disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar