Minggu, 08 Januari 2023

Pengertian Bank Syariah (skripsi, tesis, disertasi)


Menurut ketentuan yang tercantum di dalam Peraturan Bank
Indonesia nomor 2/8/PBI/2000, Pasal 1, Bank Syariah adalah bank umum
sebagaimana yang di maksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariat
Islam, termasuk unit usaha syariah dan kantor cabang bank asing yang
melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariat Islam.10
Bank syariah terdiri dari dua kata, yaitu Bank dan Syariah. Kata Bank
bermakna suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara
keuangan dari dua pihak yang kekurangan dana. Kata Syariah dalam versi
bank syariah di Indonesia adalah aturan perjanjian berdasarkan yang
dilakukan oleh pihak bank dan pihak lain untuk penyimpangan dana dan
kegiatan usaha lainnya sesuai dengan hukum Islam.11
Menurut Heri Sudarsono, pada umumnya yang dimaksud dengan bank
syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang
beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.12 Sedangkan menurut
Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, Bank Islam adalah bank yang
pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.13
Menurut Kasmir, Bank dikenal sebagai tempat untuk menukar uang,
memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan
setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah, dan
pembayaran lainnya. Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan arrinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang
keuangan.Sehingga berbicara mengenai bank tidak terlepas dari masalah
uang.14
Dengan demikian, perbankan syariah adalah bank yang menjalankan
kegiatan usahanya berdasarkan pada prinsip syariah (berpedoman Al-Qur’an
dan Hadist) dan prinsip kehati-hatian serta sebagai lembaga intermediasi
menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkan
dana ke masyarakat yang membutuhkan.

Tidak ada komentar: