Menurut Sumarti (2008) menyatakan bahwa kewirausahaan adalah merupakan jiwa yang bisa dipelajari dan diajarkan. Jiwa kewirausahaan seseorang tercermin pada berbagai hal misalnya kemampuan kepemimpinan, kemandirian (termasuk di dalamnya adalah kegigihan), kerja sama dalam tim, kreatifitas, dan inovasi. Proses kreatif dan inovatif erat hubungannya dengan entrepreneurship (kewirausahaan). Menurut Zimerrer (Sumarti, 2008), kewirausahaan (entrepreneurship) adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan. Berbeda dengan pendapat Zimerrer, menurut Prawirokusumo (Sumarti, 2008) mengemukakan bahwa wirausaha adalah orang yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidupnya, sedangkan Alma (Sumarti, 2008) menyatakan bahwa wirausaha lebih menekankan pada jiwa, semangat, kemudian diaplikasikan dalam segala aspek bidang kehidupan. Sedangkan Peter F. Drucker (Dr. Kasmir, 2011) mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut Frinces (2010) wirausaha atau entrepreneur yang berasal dari kata bahasa Perancis entreprendre yang berarti melakukan (to undertake) atau mencoba (trying). Dalam bahasa Indonesia yang sederhana wirausaha dapat dimaknai sebagai sebuah kemampuan (an ability) yang di dalamnya termasuk dalam artian ‘usaha’ (effort), aktivitas, aksi, tindakan dan lain sebagainya untuk menyelesaikan suatu tugas (task). Osborne & Gaebler (Wibowo, 2011) mengatakan bahwa dalam perkembangan dunia dewasa ini dituntut pemerintah yang berjiwa kewirausahaan (Entrepreneurrial Governement). Dengan memiliki jiwa kewirausahaan maka birokrasi dan instansi akan memiliki inovasi, optimisme dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel dan adaptif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar