Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme dapat
menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara)
yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan
ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
James G Kellas memaknai nasionalisme sebagai:
“Nasionalism is both an ideology and a form of behaviour. The ideology of
nationalism builds on peoples awareness of nation (national self-consciousness)
to give a set of attitudes and programme of action, they may be cultural,
economic or political. Since ‘nation’ can be defined in ethnic, social, or official
sense, so nationalism can take these form also”33 (Nasionalisme merupakan
sebuah ideologi dan bentuk perilaku. Ideologi nasionalisme dibangun di atas
masyarakat yang memiliki kesadaran berbangsa (kesadaran diri nasional) yang
ditunjukkan dengan sikap dan aksi, dalam bentuk budaya, ekonomi atau politik).
Nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta
memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang
nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Anthony D. Smith mengemukakan nasionalisme sebagai “sebuah ideologi,
nasionalisme memiliki sasaran untuk mencapai pemerintahan yang kolektif,
penyatuan wilayah, dan identitas budaya, juga kerapkali mempunyai program politik
dan budaya yang jelas untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.”Pemahaman tersebut
berkaitan dengan sasaran nasionalisme itu sendiri yaitu dicapainya otonomi nasional,
kesatuan nasional dan identitas nasional yang disatukan dalam sebuah pemahaman
mengenai sebuah bangsa yang aktual dan bangsa yang potensial. Komponen utama pembahasan mengenai nasionalisme adalah konsep
mengenai bangsa dan kelompok etnis yang menjadi subyek sekaligus obyek dari
nasionalisme itu sendiri. Pemahaman mengenai bangsa (nation), seperti yang
dikemukakan M.D La Ode dengan mengutip Hans Kohn bahwa: “Nationalism astate
of mind, in wich supreme loyality of the individual is felt to be due the nation-satate.
A deep attachment to one’s native soil, to local traditions and to established
territorial authority has existed in varying strenght throughthout
history (Nasionalisme merupakan bentuk tertinggi dari sebuah loyalitas yang
dirasakan oleh seorang individu atas sebuah bangsa. Ini juga merupakan sebuah
perasaan yang mendalam terhadap tanah asal (kampung halaman) seseorang, tradisi
lokal dan otoritas teritorial yang didirikan dan sepanjang sejarah)
Nasionalisme dalam kaitannya dengan pemahaman mengenai kelompok etnis
atau etnosentris (kesukuan) dipandang sebanding dengan pemaknaan tentang nation
atau bangsa. Bedanya adalah bahwa kelompok etnis nyaris dimaknai sama dengan
makna nation atau bangsa, sedangkan etnosentrisme lebih berakar dalam perspektif
psikologi sosial dari pada makna nasionalisme yang lebih berakar pada dimensi
psikologis, namun demikian kelompok lebih memiliki dimensi ideologis dan politis.
James G. Kelles melihat korelasi makna nasionalisme dalam konteks kelompok etnis
sebagai: “the term ‘ethnic group’ is frequently used to describe a quasi-national kind
of ‘minority group’ within the state, wich has somehow not achived the status of
nation”(Istilah 'kelompok etnis' sering digunakan untuk menggambarkan jenis
kuasi-nasional 'kelompok minoritas dalam negara, yang tidak mencapai status
negara). Lebih lanjut Kellas mengatakan bahwa etnisitas bukanlah sesuatu yang
bersifat alamiah namun merupakan sebuh kontruksi yang dibuat oleh negara.
Sebagai sebuah ideologi, nasionalisme mengklaim dan menuntut loyalitas dari
setiap individu untuk bangsa dan kepentingan nasional sedangkan politik etnis lebih
melihat pada komitmen kelompok dan etnis tertentu, Kellas mencoba
mengintegrasikan makna politik nasionalisme dan etnisitas sebagai sebuah kesatuan
yang bisa digunakan untuk melihat sebuah tatanan politik dari sebuah bangsa. Dalam
perkembangannya, nasionalisme ditentukan oleh interaksi politik, ekonomi dan
perkembangan budaya. Lebih lanjut Kellas mengemukakan bahwa ada dua aspek
yang saling berkaitan mengenai nasionalisme politik, yaitu: pentingnya identitas
nasional dan adanya keinginan untuk memperbaiki sistem sosial dan politik dari
dominasi seseorang atau kelompok tertentu.Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas
kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup
menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan
dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan
masa mendatang.
La Ode melanjutkan bahwa dalam konteks etnis Tionghoa di Indonesia
(disebut sebagai etnis Cina), nasionalisme dibagun berdasarkan dua nilai substansi
fundamental dari makna nasionalisme itu sendiri yaitu nasionalisme kultural dan
nasionalisme politik, dimana nasionalisme kultural menjadi manifestasi nilai kultural
etnis Tionghoa sebagai asal leluhurnya dan nasionalisme politik merupakan
manifestasi nasionalisme sebagai bagian dari rakyat Indonesia, dan uniknya dua
substansi fundamental nasionalisme tersebut bisa digunakan secara simultan dan
menjadi nilai secara konsisten didalam diri individu atau bisa juga digunakan
bergantian tergantung dari kondisi dan perkembangan politik nasiona
Tidak ada komentar:
Posting Komentar