Masyarakat mengenal kata multikulturalisme sebagai sesuatu yang beraneka
ragam. Terdapat tiga pengertian tentang multikulturalisme menurut Liliweri,
yaitu :
1. Multikulturalisme adalah konsep yang menjelaskan dua perbedaan dengan
makna yang saling berkaitan. Pertama, multikulturalisme sebagai kondisi
kemajemukan kebudayaan atau pluralisme budaya dari suatu masyarakat.
Kondisi ini diasumsikan dapat membentuk sikap toleransi. Kedua,
multikulturalisme merupakan seperangkat kebijakan pemerintah pusat
yang dirancang sedemikian rupa agar seluruh masyarakat dapat
memberikan perhatian kepada kebudayaan dari semua kelompok etnik atau
suku bangsa. Hal ini beralasan karena, bagaimanapun juga semua
kelompok etnik atau suku bangsa telah memberi kontribusi bagi
pembentukan dan pembangunan bangsa.
2. Sebagian besar negara, multikulturalisme merupakan konsep sosial yang
diintroduksi ke dalam pemerintahan agar pemerintah dapat menjadikannya
sebagai kebijakan pemerintah. Rasionalisasi masuknya multikulturalisme
dalam perumusan kebijakan pemerintahan karena hanya pemerintah yang
dianggap sangat representatif ditempatkan di atas kepentingan maupun
praktik budaya dari semua kelompok etnik dari suatu bangsa. Akibatnya
setiap kebijakan pemerintah diharapakn mampu mendorong lahirnya sikap
apresiasif, toleransi, prinsip kesetaraan antara berbagai kelompok etnik
termasuk kesetaraan bahasa, agama, maupun praktik budaya lainnya.
3. Pendidikan multikulturalisme (multicultural education). Multikulturalisme
merupakan strategi pendidikan yang memanfaatkan keragaman latar
belakang kebudayaan dari peserta didik sebagai salah satu kekuatan untuk
membentuk sikap multikultural. Strategi ini sangat bermanfaat sekurangkurangnya dari sekolah sebagai lembaga pendidikan, dapat terbetuk
pemahaman bersama atas konsep kebudayaan, keseimbangan dan
demokrasi dalam artian luas (Liliweri, 2005:68).
Perkembangan masyarakat yang modern belakangan ini menumbuhkan
semangat para kaum minoritas untuk menuntut pengakuan atas identitas dan
kebudayaan mereka yang berbeda. Masyarakat multikultural merupakan
masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma
dan kebudayaan yang berbeda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk
dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan,
suku, etnis, ras, agama, dan budaya.
Penguatan dan pengembangan wawasan multikulturalisme diyakini bisa
menjadi alternatif terhadap penguatan politik identitas. Sebab, dalam
perspektif multikulturalisme, keragaman dan perbedaan tidak saja diakui, tapi
juga dirayakan sebagai berkah kehidupan. Dalam menyelesaikan segala
macam persoalan, multikulturalisme menawarkan dialog, keterbukaan, sikap
toleran dan penolakan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan. Dalam hal
ini, multikulturalisme adalah titik tolak bagi terciptanya perdamaian.
Menurut Parekh dalam Munir, terdapat lima macam multikulturalisme, yaitu
sebagai berikut :
1. Multikulturalisme isolasionis yang mengacu pada kehidupan masyarakat
yang hidup dalam kelompok-kelompok kultural secara otonom.
Keragaman diterima, namun masing-masing kelompok berusaha
mempertahankan identitas dan budaya mereka secara terpisah dari
masyarakat umum lainnya.
2. Multikulturalisme akomodatif yaitu sebuah masyarakat plural yang
memiliki kultur dominan, namun yang dominan juga memberikan ruang
bagi kebutuhan kultur yang minoritas. Antara yang dominan dan minoritas
saling hidup berdampingan, tidak saling menentang dan tidak saling
menyerang. Jembatan akomodasi tersebut biasanya dengan merumuskan
dan menerapkan hukum, undang-undang atau peraturan lainnya
.
3. Multikulturalisme otonomis, dalam masyarakat ini, setiap kelompok
masyarakat kultur berusaha mewujudkan equality (kesetaraan) dengan
budaya yang dominan serta berusaha mencapai kehidupan otonom dalam
kerangka politik yang dapat diterima secara kolektif. Tujuan akhir dari
kelompok ini adalah setiap kelompok dapat tumbuh eksis sebagai mitra
sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal dan interaktif. Dalam masyarakat ini
mengutamakan upaya tercapainya kultur kolektif yang dapat menegaskan
dan mencerminkan perspektif distingtif mereka. Dalam pelaksanaannya,
biasanya terjadi pertentangan antara kelompok dominan dengan kelompok
minoritas.
5. Multikulturalisme kosmopolitan. Dalam masyarakat ini akan berusaha
menghilangkan sama sekali batas-batas kultur sehingga setiap anggota
secara individu maupun kelompok tidak lagi terikat oleh budaya tertentu.
Kebebasan menjadi jagoan utama dalam keterlibatan dan eksperimen
pengetahuan intelektual serta mengembangkan kehidupan kulturalnya
masing-masing secara bebas (Munir, 2008: 110).
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang berbeda dalam kelompok
sosial, budaya, dan suku. Meskipun berbeda kelompok sosial, budaya, dan
sukunya, masyarakat multikultural sangat menjunjung tinggi perbedaan serta
hak dan kewajiban dari setiap perbedaan yang ada. Masyarakat multikultural
sangat memperjuangkan kesederajatan kelompok minoritas dan mayoritas
baik secara hukum maupun sosial.
Multikulturalisme adalah suatu gerakan pembacaan untuk penyadaran
terhadap bentuk-bentuk penghargaan atas perbedaan yang di dalamnya politik
identitas bisa lebih leluasa bermain (Abdilah S, 2002). Relevansinya dengan
konteks Malaysia adalah bahwa Malaysia merupakan sebuah negara dengan
masyarakat yang terdiri dari bergam suku, etnis, budaya, dan agama yang
berbeda yang ingin disatukan menjadi satu kesatuan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diambil kesimpulan jika
multikulturalisme menurut peneliti adalah keanekaragaman masyarakat yang
terdiri dari berbagai kelompok sosial, budaya, etnis dan agama yang berbeda
yang harus dijunjung tinggi serta diperlakukan sama di dalam kehidupan
bermasyarakat maupun di dalam pemerintahan.
Masyarakat multikultural tidak bedanya dengan masyarakat yang plural, yaitu
masyarakat yang hidup dengan segala perbedaan. Masyarakat multikultural
adalah masyarakat yang mampu menampung seluruh perbedaan yang ada
secara sama, sehingga mampu membentuk integrasi sosial yang baik di dalam
kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar