a) Konsep Norma (Norms)
Dasar pengertian norma yaitu memberikan pedoman bagi
seseorang untuk bertingkah laku dalam masayarakat. Kekuatan
mengikat norama-norma tersebut sering dikenal dengan empat
pengertian antara lain cara (usage), kebiasaan (folkways), tata
kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) (Soerjono Soekanto.
2010: 174).
Kelompok sosial seperti pada suporter sepakbola dalam hal ini
adalah Paserbumi tentu juga memiliki norma sebagai pedoman bagi
anggota didalamnya, maka pada penelitian ini ingin mengungkap
seberapa kuat suatu norma itu berfungsi serta memberikan pengaruh
terhadap tingkah laku anggota Paserbumi.
Apabila dilihat dari bentuknya maka norma terbagi menjadi dua
macam yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis, maka
pembahasan norma pada penelitian ini melihat bagaimana kedua
bentuk norma tersebut mampu mengorganisir seluruh anggota
maupun pengurus pada Paserbumi
b) Konsep Kepercayaan (Trust)
Taqiudin Subki (2011: 17) dalam makalahnya mengutip dari
Fukuyama menyampaikan bahwa kepercayaan (trust) muncul jika di
suatu kelompok terdapat nilai (shared value) sebagai dasar dari
kehidupan untuk menciptakan pengharapan umum dan kejujuran.
Eric M Uslaner dalam Handbook of Social Capital
membedakan kepercayaan menjadi dua, yaitu kepercayaan moralistik
dan kepercayaan strategis. Kepercayaan moralistik adalah pernyataan
tentang bagaimana orang harus bersikap. Sementara itu kepercayaan
strategis mencerminkan harapan kita tentang bagaimana orang akan
berperilaku (Castiglione, 2007: 103).
Kepercayaan moralistik merupakan keyakinan bahwa orang
lain memiliki nilai-nilai dasar moral dan karena itu harus
diperlakukan seperti kita ingin diperlakukan oleh mereka. Nilai-nilai
tersebut dapat disampaikan bervariasi dari satu orang ke orang lain.
Hal terpenting adalah rasa koneksi dengan orang lain karena kita
melihat mereka sebagai anggota komunitas kita sendiri yang
kepentingannya harus ditanggapi dengan serius. Bukan berarti
kepercayaan strategis bersifat negatif akan tetapi didasarkan pada
ketidakpastian (Castiglione, 2007: 103).
Dari konsep tersebut maka modal sosial berupa kepercayaan
(trust) dalam keanggoatan Paserbumi termasuk dalam moralistik ataukah strategis, bila dilihat dari perkembangan Paserbumi yang
mengalami pasang surut ditengah konflik dualisme liga.
c) Konsep Jaringan (Networks)
Jaringan ialah sekelompok orang yang memiliki norma-norma
atau nilai-nilai informal di samping norma-norma atau nilai-nilai
yang diperlukan untuk transaksi biasa di pasar (Fukuyama, 2005:
245). Jaringan (net-work) sosial adalah ikatan antarsimpul (orang
atau kelompok) yang dihubungkan antarmedia (hubungan sosial).
Hubungan sosial ini diikat oleh kepercayaan, bentuk strategis, dan
bentuk moralitas. Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang
mengikat pihak-pihak yang berinteraksi (Agus Salim. 2008: 73).
Jaringan sosial merupakan suatu jaringan tipe khusus, di mana
‘ikatan’ yang menghubungkan satu titik ke titik lain dalam jaringan
adalah hubungan sosial. Berpijak pada jenis ikatan ini, maka secara
langsung atau tidak langsung yang menjadi anggota suatu jaringan
sosial adalah manusia (person) (Ruddy Agusyanto. 2007: 13).
Hubungan sosial bisa dipandang sebagai sesuatu yang seolah-olah
merupakan sebuah jalur atau saluran yang menghubungkan antara
satu orang (titik) dengan orang-orang lain di mana melalui jalur atau
saluran tersebut bisa dialirkan sesuatu (Ruddy Agusyanto. 2007: 14).
Dari beberapa definisi diatas maka jaringan sosial adalah suatu ikatan atau hubungan sosial antar manusia yang salin berkaitan antara satu
dengan yang lainnya.
Conseptualisation of the wider benefits of learning yang
dikemukakan oleh Schuller juga mencamtumkan mengenai
jaringan/teman ke dalam konsep tersebut, sehingga jaringan/teman
juga mempunyai peran yang penting dalam suatu modal, baik modal
manusia, modal sosial maupun modal identitas (Schuller, 2004: 11)
Jaringan sosial meliputi aktor/node (individu) sebagai pelakunya
yang kemudian berhubungan sosial baik dengan individu lain
ataupun kelompok bisa dikatakan sebagai ikatan atau ties. Nan lin
menjelaskan bahwa aktor/kelompok dalam jaringan sosial saling
terikat untuk mencapai tujuan tertentu (Castiglione, dkk. 2007: 64).
Terkait dengan suporter Paserbumi ialah bagaimana suporter
sebanyak itu dapat terkoordinir menjadi sebuah jaringan padahal
secara tidak langsung interaksi diantara mereka tidak terlalu intensif,
namun apabila tim Persiba berlaga dukungan terus digulirkan oleh
Paserbumi.
Analisis Steven N. Durlauf mengenai membership, bahwa dalam
suatu keanggotaan apabila mempunyai ikatan (ties) yang kuat dengan
yang lainnya, maka dia akan mudah untuk mengakses sumber daya
kelompok itu sendiri, seperti halnya membuat keputusan dan cenderung mengecualikan mereka yang bukan anggota (Castiglione,
dkk. 2007: 595).
Membership group merupakan suatu kelompok di mana setiap
orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut (Soerjono
Soekanto. 2010: 123). Membership (keanggotaan) pada suporter
Paserbumi terkait dengan munculnya dualisme kompetisi masihkah
tetap stabil, mengingat dualisme tersebut merupakan salah satu
penyebab pecahnya beberapa suporter di tim sepakbola lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar