Pembangunan yang dialakukan seluruh negara di dunia bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan tidak hanya dipandang dari sisi
ekonomi tetapi juga mencakup kesejahteraan lainnya seperti kebebasan sipil,
kebebasan dari tindak kejahatan, lingkungan hidup yang bersih serta kondisi penduduk
yang sehat secara fidik dan mental (OECD, 2011). Lebih jauh dijelaskan bahwa
kesejahteraan manusia dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu:
(1) modal alam,
(2) modal
fisik, dan
(3) modal manusia dan modal sosial.
Modal alam, fisik dan manusia dikenal
dengan modal tradisional pembangunan, sedangkan modal sosial erat kaitannya modal manusia. Jika modal manusia mewakili pengetahuan, keterampilan dan kesehatan,
maka modal sosial merujuk pada rasa percaya, norma dan jejaring yang memfasilitasi
kerjasama antar manusia di dalam maupun antar kelompok.
Modal sosial terbentuk dari hubungan sosial antar manusia, sehingga besaran
modal sosial tergantung dari kapabilitas sosial tiap individu. Kapabilitas sosial
mempunyai peran yang sama penting dengan modal pembangunan lainnya (OECD,
2011). Ini yang menyebabkan modal sosial sering dianggap sebagai perekat yang
memungkinkan modal pembangunan lainnya berkerja secara efektif dan efisien. Modal
sosial bersama modal manusia secara langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan
manusia, tetapi keduannya juga berperan melalui modal pembangunan lainnya dalam
bentuk kapabilitas manusia dan sosial.
Narayan and Pritchett ( 1999) menjelaskan lima mekanisme bagaimana modal
sosial mempengaruhi hasil pembangunan, yaitu.
1) Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah,
baik karena pejabat pemerintah lebih tertanam dalam jaringan sosial atau
karena memantau penyediaan layanan publik seperti barang publik;
2) Meningkatkan kemungkinan tindakan kooperatif dalam memecahkan masalah
dengan elemen lokal yang dimiliki oleh umum;
3) Memfasilitasi difusi inovatif dengan meningkatkan keterkaitan individu;
4) Mengurangi ketidaksempurnaan informasi dan memperluas jangkauan penegakan mekanisme, sehingga meningkatkan transaksi dalam output, kredit, tanah
dan pasar tenaga kerja;
5) Meningkatkan asuransi formal ( atau jaring pengaman informal) antara rumah
tangga, sehingga memungkinkan rumah tangga untuk mengejar keuntungan
yang lebih tinggi, walaupun lebih berisiko, aktif dalam kegiatan dan teknik
produksi.
Sementara itu Cullen and Kratzmann (2000) menyatakan bahwa kehadiran
modal sosial dapat membantu meningkatkan penggunaan manusia, alam, modal fisik,
dan modal keuangan. Dalam hal ini, modal sosial dapat menyebabkan manajemen
pembangunan yang lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya tersebut. Dengan
demikian, modal sosial dapat menjadi agen mediasi antara bentuk-bentuk modal,
memperkuat dan meningkatkan efek yang terjadi. Di sisi lain, rendahnya tingkat modal
sosial cenderung mengarah pada mengecilnya manfaat bentuk-bentuk modal yang lain
bagi masyarakat secara keseluruhan.
The World Bangk Group (2011), memaparkan bukti-bukti yang menunjukkan
modal sosial merupakan kontributor potensial untuk pengurangan kemiskinan dan
pembangunan berkelanjutan, meningkatkan upaya yang dilakukan untuk mengidentifikasi metode dan alat pengukuran modal sosial yang relevan. Hal ini sangat menarik
karena modal sosial terdiri dari konsep-konsep seperti kepercayaan, norma-norma
dalam komunitas, dan jaringan yang sulit untuk diukur. Tantangannya meningkat
ketika muncul permasalahan pencarian alat ukur yang mampu untuk mengukur bukan
hanya kuantitas tetapi juga kualitas dari modal sosial pada berbagai skala. Sejumlah
peneliti modal sosial mengidentifikasi metode dan alat yang dapat mengukur dan
memenuhi syarat agar modal sosial dapat digunakan oleh pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan, sehingga memungkinkan untuk menganalisis dampak yang
ada dan menciptakan modal sosial baru yang bisa menguntungkan bagi masyarakat
miskin dan bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar