Jumat, 15 November 2019

Dimensi Modal Sosial (skrpsi dan tesis)

Akhirnya, pengelompokan sumber dan dimensi modal sosial sangat dipengaruhi oleh metoda pendekatan yang digunakan dalam pengukuran modal sosial. Mengacu dari pembahasan konsep modal sosial, dalam penelitian ini digunakan tiga kelompok utama sebagai refleksi modal sosial, yaitu :
 (1) Rasa percaya, 
(2) Norma/etika, dan
 (3) Jaringan Kerja. 

1) Rasa Percaya
 Dasar perilaku manusia dalam membangun modal sosial adalah rasa percaya, melalui moralitas yang tinggi. Manusia dapat hidup damai bersama dan berinteraksi satu sama lain, memerlukan aktivitas kerjasama dan koordinasi sosial yang diarahkan oleh tingkatan moralitas. Kasih sayang dalam keluarga dilandasi oleh rasa saling percaya antar individu, sedangkan rasa percaya menjadi alat untuk membangun hubungan. Adanya hubungan lebih luas yang harmonis akan mampu menekan biaya transaksi dalam hal komunikasi, kontrak dan kontrol. Rasa percaya merupakan sikap yang siap menerima resiko dan ketidakpastian dalam berinteraksi. Kerjasama yang baik dimulai dari rasa percaya yang tinggi terhadap seseorang, semakin tebal rasa percaya terhadap orang lain akan semakin kuat jalinan kerjasama yang terbentuk. Kepercayaan sosial akan muncul dari interaksi yang didasari oleh adanya norma dan jaringan kerja pada pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi tersebut. 
Aktivitas memonitor perilaku orang lain agar sesuai norma yang dianut dan disepakati tidak akan diperlukan lagi bila sudah terbentuk rasa saling percaya. Tingkat homogenitas (homogenity), komposisi populasi, dan tingkat ketidaksamaan (inequality) akan menentukan tingkatan rasa percaya. Pada daerah dengan ras dan komposisi populasi yang homogen serta tingkat ketidaksamaan yang rendah akan memberikan tingkat rasa percaya yang tinggi. Ketuhanan, etika, dan hukum merupakan sumber utama dari rasa percaya, sedangkan penyusunan  kelembagaan dan kekeluargaan menjadi bentuk struktural dari rasa percaya. 
Rasa saling percaya dapat tumbuh berdasarkan interaksi intensif antar teman dan keluarga. Rao (2001) menyatakan bahwa rasa saling percaya (mutual trust) berperan penting dalam membangun ekonomi pasar yang sehat. Rasa percaya akan mengurangi gejolak dalam penegakan kontrak dan biaya monitoring sehingga mampu mengefisiensikan biaya transaksi. Kebenaran dan norma akan membangun rasa percaya yang berkelanjutan, tetapi keterbatasan manusia akan sifat rasionalitas cukup berpengaruh pada usaha membangun rasa saling percaya tersebut. Oleh karena itu, perlu memperluas dan mengintensifkan komunikasi agar selalu tersedia informasi yang benar. Sejumlah penelitian memperlihatkan hasil bahwa rasa percaya berpengaruh positif dan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, demikian pula sebaliknya, keberhasilan peme-rintah dalam pembanguan ekonomi dapat memperkuat rasa percaya sosial masyarakat terhadap pemerintah. 
2) Norma/Etika
 Norma sangat berperan mengatur individu dalam suatu kelompok sehingga keuntungan yang dihasilkan setiap individu proporsional dengan usaha yang dilakukan dalam kelompok tersebut. Dalam hal ini, individu dalam kelompok harus berjuang dalam mencapai tujuan bersama dengan sukarela. Individu dalam kelompok diharapkan lebih mementingkan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan individu. Norma merupakan nilai universal yang mengatur perilaku individu dalam suatu masyarakat atau kelompok. Fukuyama (1999) menyatakan modal sosial sebagai norma  informal yang bersifat instan dan dapat membangun kerjasama antar dua atau lebih individu. Norma sebagai bagian dari modal sosial dapat dibangun dari norma/etika yang disepakati antar teman. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa, rasa percaya, norma dan komunitas sosial yang terbentuk sangat berkaitan dengan modal sosial yang muncul sebagai hasil dari modal sosial tetapi bukan modal sosial secara fisik. 
Menurut Plateau (2000), pembangunan ekonomi yang berkembang telah terjadi manakala tujuan dan nilai-nilai sosial memperoleh ruang yang lebih luas. Prinsip keadilan yang mengarahkan seseorang dalam berperilaku tidak mementingkan diri sendiri, dipandang sebagai norma sosial yang merupakan aturan bagi setiap individu berperilaku bersama dalam suatu kelompok. 
3) Jaringan Kerja 
Setiap orang memiliki pola tertentu dalam berinteraksi, melakukan pilihan dengan siapa berinteraksi, dan dengan alasan tertentu pula. Jaringan kerja merupakan system pada saluran komunikasi untuk mengembangkan dan menjaga hubungan interpersonal. Biaya transaksi akan muncul sebagai akibat adanya bangunan saluran komunikasi. Nilai-nilai bersama (norma) juga berperan pada keinginan untuk bergabung membentuk jaringan kerja dengan orang lain. Munculnya koalisi dan koordinasi juga disebabkan adanya jaringan kerja. Keputusan melakukan investasi dalam suatu jaringan kerja disebabkan oleh adanya kontribusi saluran komunikasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Interaksi sosial tergantung dari struktur jaringan kerja dan struktur masyarakatnya, sehingga posisi individu pada struktur tersebut menjadi dasar pada evaluasi modal  sosial. Coleman (1988), mengatakan densitas dan jaringan kerja sosial akan meningkatkan efisiensi penguatan perilaku kerjasama pada suatu organisasi. Modal sosial memberi manfaat pada individu dan jaringan kerja individu itu sendiri. Modal sosial merupakan jumlah dari modal interaksi yang dimiliki sejumlah individu yang terbentuk atas dasar norma yang dianut bersama. Modal sosial mempunyai ekternalitas ekonomi yang positif pada tingkat lokal melalui proses aktivitas aksi bersama (collective action), yang terbentuk berdasarkan hubungan sosial dan struktur sosial dalam jaringan kerja tertutup. Hubungan sosial tergantung dari tingkat ketertutupan struktur sosial yang sangat penting dalam membangun kepercayaan dan penegakan norma yang efektif. 
Woolcock (2000), memaparkan bahwa dalam modal sosial terdapat tiga hubungan, yaitu: (1) modal sosial mengikat (bonding sosial capital), (2) modal sosial menyambung (bridging sosial capital), dan (3) modal sosial mengait (linking sosial capital). Modal sosial yang bersifat mengikat (bonding), pada umumnya berasal dari ikatan kekeluargaan, kehidupan bertetangga dan persahabatan. Hubungan antar individu dalam kelompok seperti ini mempunyai interaksi yang intensif, antar muka dan saling mendukung. Modal sosial yang bersifat menyambung (bridging), terbentuk dari interaksi antar kelompok dalam suatu wilayah dengan frekuensi yang relatif lebih rendah, seperti kelompok etnis tertentu, kelompok agama, paguyuban, sekaa, atau kelompok sosial lainnya. Sedangkan modal sosial yang bersifat mengait (linking), umumnya terbentuk dari interaksi individu atau kelompok dalam organisasi formal, 36 seperti lembaga politik, bank, klinik kesehatan, sekolah, kelompok tani (subak), kelompok profesi, dsb. Cullen and Kratzmann (2000) juga menyebutkan bahwa ikatan kuat yang mengikat (bonding) banyak terjadi pada hubungan anggota keluarga, tetangga, dan teman-teman dekat. Hubungan ini biasanya berfokus pada hati dan berfungsi sebagai mekanisme perlindungan sosial selama dibutuhkan. Hubungan ini juga bertindak sebagai kendaraan utama untuk transmisi norma-norma perilaku pada anak-anak (sosialisasi) dan mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia. Kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan fisik dan emosional anak-anak sangat mempengaruhi persepsi mereka terhadap kepercayaan orang lain di luar keluarga. Dinamika keluarga juga mendorong upaya timbal balik dan pertukaran, yang merupakan dua faktor penting lainnya dalam lingkup modal sosial. Dukungan material dan emosional dibagi secara bebas antara anggota keluarga untuk menghasilkan kesediaan secara implisit pada dukungan tersebut (The World Bank, 2011). 
Modal sosial bonding menjadi penting dalam difusi informasi, menetapkan norma-norma, mengendalikan penyimpangan, mencipta-kan kondisi saling membantu, dan melindungi kelompok yang rentan. Jenis modal sosial ini juga dapat berfungsi sebagai sumber utama kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi para anggotanya. Namun ikatan yang kuat seperti ini dapat membatasi pertumbuhan ekonomi melalui pemberlakukan hambatan dalam menjalin hubungan eksternal. Hubungan dalam interaksi antar orang-orang dari latar belakang etnis dan pekerjaan yang berbeda membentuk modal sosial menyambung (bridging). Jenis 37 modal sosial ini sangat penting bagi keberhasilan masyarakat sipil karena memberikan kesempatan untuk berpartisipasi, meningkatkan jaringan untuk pertukaran, dan saluran untuk menyuarakan keprihatinan kelompok yang mempengaruhi perubahan. Modal sosial menyambung ini adalah yang paling bermanfaat dalam hal pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Pembangunan ekonomi masyarakat dan pemerintah yang efektif, secara positif akan meningkatkan peran warga dikaitkan dengan solidaritas, integritas, dan partisipasi (jaringan keterlibatan masyarakat). Jaringan kerja masyarakat yang terjadi melalui ikatan dan norma asih-asuh timbal balik akan memperkuat sentimen kepercayaan dalam masyarakat dan juga berfungsi untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan organisasi sosial. Modal sosial mengait (linking) mengacu pada sifat dan tingkat hubungan vertikal antara kelompok-kelompok orang yang memiliki saluran dan akses terbuka, sumber daya, dan kekuasaan atau pemerintah. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat juga tercakup dalam hubungan modal sosial. Sektor publik (yaitu : negara dan lembaga-lembaga) sangat berperan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Undang-undang dan peraturan pemerintah menentukan dimensi ruang yang tersedia untuk masyarakat sipil, yang memungkinkan untuk berkembang atau mati/layu. Kehadiran modal sosial tidak selalu berarti adanya hubungan inklusif dalam masyarakat. Pendapatan dan kesenjangan kekayaan (linking yang lemah), ketegangan rasial dan etnis (bridging yang rendah), dan perbedaan dalam partisipasi politik serta keterlibatan masyarakat yang lemah (bonding yang lemah), semuanya berhubungan dengan kurangnya kohesi sosial. Kohesi sosial yang tinggi/kuat dapat ditunjukkan 38 dengan tingkat kepercayaan yang kuat dan norma timbal balik bagi kelompokkelompok dengan ikatan (bonding) yang kuat, banyaknya bridging yang harmonis, dan adanya mekanisme pengelolaan konflik (demokrasi responsif, peradilan yang independen, dll ) melalui hubungan antar kelompok termasuk pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, kohesi sosial mencerminkan adanya hubungan terintegrasi, baik hubungan horizontal (bonding dan bridging ) maupun hubungan secara vertikal dengan modal sosial linking (Gambar 2.1) .
Diagram menggunakan segitiga untuk menggambarkan hubungan antara kohesi (kerapatan) sosial terhadap modal sosial, yang meliputi : 
 a. Tiga titik pada segitiga, yaitu : 
(1) Linking (hubungan vertikal);
 (2) Bonding (keluarga, agama, dan etnis); dan 
(3) Bridging (hubungan lintas sektoral) 
b. Tiga posisi pada sisi segitiga, meliputi :
 (1) Kohesi sosial rendah (sisi segitiga antara linking dan bonding), yang terdiri dari kondisi: pengecualian, penindasan dan otoriter, ketimpangan/ketidakadilan, korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, dan masyarakat tertutup;
 (2) Kohesi sosial yang tinggi (sisi segitiga antara linking dan bridging), yang terdiri dari kondisi : Inklusif, supremasi hukum dan demokrasi, akses dan kesetaraan kesempatan; serta efisiensi dengan birokrasi yang tidak korup; dan 
(3) Hubungan modal sosial horisontal (sisi segitiga antara bonding dan bridging).

Tidak ada komentar: