A. Rahman H.I (2007: 288) menyatakan bahwa secara umum
tipologi partisipasi sebagai kegiatan dibedakan menjadi:
1) partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada
proses input dan output.
2) partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya
pada output, dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah,
menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan
pemerintah. 3) golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena
menggapsistem politik yang ada menyimpang dari yang
dicita-citakan.
Milbrath dan Goel yang dikutip oleh Cholisin (2007: 152)
membedakan partisipasi politik menjadi beberapa kategori yakni :
1) Partisipasi politik apatis
orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses
politik.
2) Partisipasi politik spector
orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam
pemilihan umum.
3) Partisipasi politik gladiator
mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni
komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka,
aktivis partai dan pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.
4) Partisipasi politik pengritik
Orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak
konvensional.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa orientasi partisipasi
politik aktif terletak pada input dan output politik. Sedangkan partsipasi
26
pasif terletak pada outputnya saja.
Selain itu juga ada anggapan
masyarakat dari sistem politik yang ada dinilai menyimpang dari apa
yang dicita-citakan sehingga lebih menjurus kedalam partisipasi politik
yang apatis.
Pemberian suara dalam pilbup merupakan salah satu wujud
partisipasi dalam politik yang terbiasa. Kegiatan ini walaupun hanya
pemberian suara, namun juga menyangkut semboyan yang diberikan
dalam kampanye, bekerja dalam membantu pemilihan, membantu
tempat pemungutan suara dan lain-lain.
Sedangkan Olsen yang dikutip Oleh A. Rahman H.I (2007: 289)
memandang partisipasi sebagai dimensi utama startifikasi sosial.Ia
membagi partisipasi menjadi enam lapisan, yaitu pemimpin politik,
aktivitas politik, komunikator (orang yang menerima dan
menyampaikan ide-ide, sikap dan informasi lainnya kepada orang lain),
warga masyarakat, kelompok marginal (orang yang sangat sedikit
melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok yang
terisolasin(orang yang jarang melakukan partisipasi politik).
Partisipasi politik juga dapat dikategorikan berdasarkan jumlah
pelaku yaitu individual dan kolektif.individual yakni seseorang yang
menulis surat berisi tuntutan atau keluhan kepada
pemerintah.
Sedangkan yang dimaksud partisipasi kolektif ialah kegiatan warganegara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa
seperti kegiatan dalam proses pemilihan umum.
Partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua yakni partisipasi
kolektif yang konvensional yang seperti melakukan kegiatan dalam
proses pemilihan umum dan partisipasi politik kolektif
nonkonvensional (agresif) seperti pemogokan yang tidak
sah,melakukan hura-hura, menguasai bangunan umum. Partisipasi
politik kolektif agresif dapat dibedakan menjadi dua yaitu aksi agresif
yang kuat dan aksi agresif yang lemah. Suatu aksi agresif dikatakan
kuat dilihat dari tiga ukuran yaitu bersifat anti rezim (melanggar
peraturan mengenai aturan partisipasi politik normal), mengganggu
fungsi pemerintahan dan harus merupakan kegiatan kelompok yang
dilakukan oleh monoelit. Sedangkan, partisipasi politik kolektif agresif
yang lemah adalah yang tidak memenuhi ketiga syarat tersebut diatas.
Di negara-negara berkembang partisipasi politik cenderung
digerakan secara meluas dan diarahkan untuk kepentingan
pembangunan. Orang-orang yang melakukan demonstrasi atau
memberikan suara dengan jalan tersebut tampaknya merupakan wujud
nyata dari partisipasi politik yang mudah serta mengudang perhataian
dari berbagai kalangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar