Kamis, 13 Februari 2020

Tipologi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

 A. Rahman H.I (2007: 288) menyatakan bahwa secara umum tipologi partisipasi sebagai kegiatan dibedakan menjadi: 1) partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output. 2) partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah. 3) golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena menggapsistem politik yang ada menyimpang dari yang dicita-citakan. 
Milbrath dan Goel yang dikutip oleh Cholisin (2007: 152) membedakan partisipasi politik menjadi beberapa kategori yakni : 1) Partisipasi politik apatis orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik. 2) Partisipasi politik spector orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum. 3) Partisipasi politik gladiator mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye dan aktivis masyarakat. 4) Partisipasi politik pengritik Orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa orientasi partisipasi politik aktif terletak pada input dan output politik. Sedangkan partsipasi 26 pasif terletak pada outputnya saja. 
Selain itu juga ada anggapan masyarakat dari sistem politik yang ada dinilai menyimpang dari apa yang dicita-citakan sehingga lebih menjurus kedalam partisipasi politik yang apatis. Pemberian suara dalam pilbup merupakan salah satu wujud partisipasi dalam politik yang terbiasa. Kegiatan ini walaupun hanya pemberian suara, namun juga menyangkut semboyan yang diberikan dalam kampanye, bekerja dalam membantu pemilihan, membantu tempat pemungutan suara dan lain-lain. Sedangkan Olsen yang dikutip Oleh A. Rahman H.I (2007: 289) memandang partisipasi sebagai dimensi utama startifikasi sosial.Ia membagi partisipasi menjadi enam lapisan, yaitu pemimpin politik, aktivitas politik, komunikator (orang yang menerima dan menyampaikan ide-ide, sikap dan informasi lainnya kepada orang lain), warga masyarakat, kelompok marginal (orang yang sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok yang terisolasin(orang yang jarang melakukan partisipasi politik). Partisipasi politik juga dapat dikategorikan berdasarkan jumlah pelaku yaitu individual dan kolektif.individual yakni seseorang yang menulis surat berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
Sedangkan yang dimaksud partisipasi kolektif ialah  kegiatan warganegara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa seperti kegiatan dalam proses pemilihan umum. Partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua yakni partisipasi kolektif yang konvensional yang seperti melakukan kegiatan dalam proses pemilihan umum dan partisipasi politik kolektif nonkonvensional (agresif) seperti pemogokan yang tidak sah,melakukan hura-hura, menguasai bangunan umum. Partisipasi politik kolektif agresif dapat dibedakan menjadi dua yaitu aksi agresif yang kuat dan aksi agresif yang lemah. Suatu aksi agresif dikatakan kuat dilihat dari tiga ukuran yaitu bersifat anti rezim (melanggar peraturan mengenai aturan partisipasi politik normal), mengganggu fungsi pemerintahan dan harus merupakan kegiatan kelompok yang dilakukan oleh monoelit. Sedangkan, partisipasi politik kolektif agresif yang lemah adalah yang tidak memenuhi ketiga syarat tersebut diatas. Di negara-negara berkembang partisipasi politik cenderung digerakan secara meluas dan diarahkan untuk kepentingan pembangunan. Orang-orang yang melakukan demonstrasi atau memberikan suara dengan jalan tersebut tampaknya merupakan wujud nyata dari partisipasi politik yang mudah serta mengudang perhataian dari berbagai kalangan.

Tidak ada komentar: