Kaderisasi partai politik dapat dilakukan dengan baik hanya jika dalam proses
tersebut berlaku prinsip-prinsip sebagai berikut:
Terbuka. Prinsip terbuka ini mengandung arti bahwa proses kaderisasiharus
dapat diikuti oleh semua anggota partai politik, artinya anggota partai politik
memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan (training) dan
kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam proses kaderisasi. Kaderisasi perlu
disertai jaminan bahwa semua kader yang telah menjadi anggota partai politik
maupun anggota sayap partai yang memiliki potensi dan/ atau dengan
penilaian lain yang telah ditentukan oleh partai politik yang sifatnya
demokratis dapat mengikuti seluruh jenjang kegiatan kaderisasi. Dalam kaitan ini, perlu juga dimunculkan sistem persaingan yang sehat dan transparan
dalam tubuh organisasi partai politik. Kader harus dibiasakan dengan sistem
persaingan yang sehat dan transparan. Dengan sistem persaingan yang
terbebas dari kolusi dan nepotisme inilah kaderisasi kepemimpinan akan
dapat melahirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas.
Tertutup/Diskriminatif. Pemberian akses yang berbeda dalam proses
kaderisasi juga sekaligus berarti bahwa mekanisme kaderisasi juga membuka
ruang yang sama untuk seluruh anggota untuk mengikuti atau mendapatkan
promosi dan karier politik melalui proses kaderisasi tanpa membedakan
warna kulit, golongan, agama, gender, serta suku. Prinsip non-diskriminatif
dalam kaderisasi sekaligus dapat mengurangi oligarkhi parpol terkait dengan
kandidasi dalam kontestasi pemilu legislatif, kepala daerah dan
presiden/wakil presiden serta pemilihan kader-kader partai di jabatan publik
lainnya.
Berjenjang. Penjenjangan kaderisasi parpol didasarkan pelapisan
yangbertahap, bertingkat atau piramidal. Ini misalnya bisa disusun dengan
melakukan penjenjangan kaderisasi tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat
lanjut atau penyebutan lainnya. Rasionalisasi penjenjangan model hirarkhi ini
bisa dilakukan karena alasan penjenjangan sebagai akibat pentahapan materi
kaderisasi (materi bersifat piramidal) dan penjenjangan sebagai akibat
pentahapan karir dalam organisasi (karir bersifat piramidal).
Penggunaan model penjenjangan seperti ini menciptakan beberapa implikasi
dalam kaitannya dengan kehidupan internal partai. Pertama, dilakukan karena
ada kebutuhan untuk menyelesaikan pada pembekalan kapasitas lainnya.
Intinya, materi pengkaderan diandaikan dalam skema piramidal. Pentahapan
materi dalam skema piramidal akan berguna untuk dapat memastikan bahwa
setiap kader partai akan memiliki tingkat kapasitas yang sama karena melalui
proses kaderisasi yang sama (standarisasi).
Kedua, penjenjangan kaderisasi sebagai akibat dari kebutuhan persyaratan
meniti karir organisasi pada posisi-posisi yang ada di tingkat lokal dengan
regional atau pusat. Ini misalnya tampak dari persyaratan tingkat kaderisasi
tertentu yang harus diikuti oleh calon ketua partai, sekretaris jenderal dan
sebagainya di setiap tingkatan.
Namun demikian penjenjangan yang didasarkan pada materi kaderisasi secara
otomatis akan berpengaruh pada penjenjangan karir politik yang akan dicapai
oleh politisi. Sebagai contoh, seorang yang telah mendapatkan training
kaderisasi tingkat pertama , karier politiknya akan berhenti sebagai pengurus
parpol ataupun anggota legislatif atau kepala daerah di tingkat
kabupaten/kota. Pada akhirnya penjenjangan kaderisasi ini dibutuhkan
(Syamsudin, 2016:52)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar