Kaderisasi lebih bersifat sebagai proses intervensi dari partai politik untuk
meningkatkan kapasitas individual para anggotanya agar mampu menjalankan
sebagai fungsi partai. Selain itu, secara eksternal, kaderisasi juga berartipenting
bagi tanggung jawab partai dalam melakukan pendidikan politik kepada publik.
Kaderisasi sekaligus juga berguna untuk memastikan bahwa orang-orang yang
terseleksi dalam proses rekrutmen adalah orang yang kompeten atau memiliki
layolitas terhadap partai. Karakteristik kaderisasi yang ingin dihasilkan ini akan
juga ditentukan oleh kecenderungan tipe dari partai yang bersangkutan. Kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah partai politik, karena ini
merupakan inti dari kelanjutan perjuangan partai ke depan dan juga inti dari
keberadaan partai politik. Tanpa kaderisasi kepemimpinan, rasanya sangat sulit
dibayangkan sebuah partai politik dapat bergerak dan melakukan tugastugasnya dengan baik dan dinamis. Kaderisasi kepemimpinan adalah sebuah
syarat mutlak dalam membangun struktur kerja yang mandiri dan
berkelanjutan.
Kaderisasi sangat penting mengingat perlu ada transfer pengetahuan,
keterampilan dan keahlian dalam suatu kajian tertentu. Fungsi kaderisasi dalam
partai politik adalah mempersiapkan calon-calon untuk siap menerima
mengelola partainya ke depan. Kaderisasi juga merupakan proses untuk
melatih dan mempersiapkan anggota partai dengan berbagai keterampilan,
disiplin ilmu dan pengalaman untuk mencapai tujuan partai.
Syamsudindkk dalam panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik Partai
politik mengatakan, harus menciptakan pola pembinaan kader yang
terprogram, terukur, sistematis, dan komprehensif serta berlaku di semua lini
kader dan wilayah kader yang mencakup:
a) Adanya tata norma, aturan dan tata institusi dalam membentuk sistem
pengkaderan, baik pengkaderan umum dan pengkaderan khusus;
b) Adanya model rekrutmen yang terbuka dan demokratis;
c) Terdapatnya sistem evaluasi pembinaan kader yang berkesinambungan; d) Membentuk jaringan kerja kader melalui interaksi antar kader demi
meningkatkan kualitas kader agar lahir kader-kader yang loyal dan
berdedikasi tinggi;
e) Perlu dilakukan affirmative action dalam merekrut dan melakukan pola
pembinaan perempuan kader partai guna mencapai meningkatkan jumlah
perempuan dalam partai politik, parlemen, maupun jabatan-jabatan publik.
Selain itu kaderisasi pada kelompok perempuan juga berarti meningkatkan
kemampuan dan ketrampilan perempuan terkait dengan peran yang
dimainkan dalam partapo politik, parlemen dan jabatan publik lainnya; dan
f) Model pembinaan perempuan kader partai, baik dari segi strategi
pembinaan, materi pembinaan maupun metode pembinaan hendaknya
dikembangkan dan sesuai dengan kebutuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar