a. Umur
Umur bagi ibu hamil berkisar antara 20-35 tahun karena akan
berdampak pada kondisi bayi yang akan dilahirkan. Apabila kurang dari 20
tahun keadaan ibu masih belum siap secara biologis berkaitan dengan
makanan yang dikonsumsi, sehingga lebih banyak untuk kebutuhan diri
sendiri. Kondisi rahim maupun organ lainnya juga belum terbentuk secara
sempurna.Hal ini dapat menjadi penghambat perkembangan janin. Adapun
secara psikologis ibu dengan usia kurang dari 20 tahun memiliki emosi yang labil, sedangkan ibu dengan usia lebih dari 35 tahun memiliki kondisi
kesehatan yang rentan terhadap penyakit sehingga berakibat terhambatnya
pertumbuhan balita tersebut (UNICEF, 2002).
Usia ibu berhubungan secara signifikan dengan status gizi menurut
hasil penelitian Khotimah, dkk (2013). Namun Himawan (2006) berkata
lain dalam penelitiannya, bahwaumur ibu tidak berhubungan dengan status
gizi balita.
b. Pendidikan
Pendidikan ibu merupakan factor utama dalam hal menyusun makan
keluarga, pengasuhan maupun perawatan anak (Suhardjo, 2003).
Peningkatan pendidikan wanita dapat menimbulkan kesadaran akan
pengembangan diri dalam melakukan kegiatan sosial. Tuntutan kebutuhan
akan ekonomi yang meningkat menimbulkan keharusan ibu akan pekerjaan
terkait pendapatan dalam keluarga (Engle, 2000).
Hasil penelitian Kristianti (2013), menjelaskan bahwa pendidikan
ibu tidak ada kaitannya dengan status gizi, karena sebagian besar ibu
memiliki tingkat pendidikan tinggi sehingga cenderung memiliki
pengetahuan yang luas dan mudah dalam menangkap informasi yang
diterima. Namun, dalam penelitian Khaidir (2015) dengan menganalisis data
Riskesdas 2010 menjelaskan bahwa status pekerjaan dapat berhubungan
dengan status gizi balita.
c. Pekerjaan
Pekerjaan erat kaitannya dengan pendapatan yang diperoleh. Hal
yang muncul selain memperoleh materi yaitu penelantaran anak akibat dari
kegiatan ibu di luar rumah. Pengasuhan dan keadaan gizi sejak bayiakan
mempengaruhi masa-masa penting di usia 5 tahun kebawah. Penurunan
berat badan tidak jarang terjadi pada balita karena perilaku ibu yang kurang
mempersiapkan makan anak. Pekerjaan diluar rumah maupun didalam
rumah akan berpengaruh terhadap kurangnya pemantauan ibu dalam
konsumsi makan anaknya.
Kristianti dalam penelitianya di Salomo Pontianak menyatakan
jikapekerjaan ibu tidak berhubungan secara signifikan dengan status gizi
anak.Berbeda halnya dengan penelitian yang dilakukan Himawan (2006)
yakni ada kaitanpekerjaan dengan status gizi balita.
d. Paritas
Paritas dikategorikan tinggi apabila melahirkan anak ke-4 atau lebih.
Dampak yang ditimbulkan pada ibu dengan paritas tinggi dan masih
memberikan ASI pada anak sebelumnya, maka perhatian ibu akan lebih
focus pada anak yang baru dilahirkan. Oleh karena itulah, pemberhentian
ASI yang dilakukan pada anak sebelumnya akan menjadi faktor pendorong
terjadinya gizi buruk (Sjahmien, 2003). Sejalan dengan penjelasan tersebut, Himawan(2006) dalam penelitiannya juga menjelaskankaitan yang erat
paritas ibu dengan status gizi balita.
e. Jumlah balita
Jumlah balita yang dilimili dalam keluarga akan mempengaruhi
ketersediaan pangan. Ketersediaan pangan dalam keluarga akan berbeda
antara keluarga yang satu dengan yang lain, dikarenakan perbedaan
penghasilan. Status ekonomi yang rendah didukung oleh jumlah anak
dalam keluarga yang besar akan memberikan peluang kepada anak tersebut
untuk menderita gizi kurang maupun gizi buruk. Anak yang tumbuh dalam
keluarga miskin berpeluang besar untuk mengalami gangguan status gizi.
Sama halnya dengan anak yang paling kecil akan berpengaruh terhadap
kekurangan pangan. Apabila anggota keluarga bertambah khususnya balita,
maka pangan yang akan diterima oleh balita lainnya akan berkurang.
Asupan nutrisi yang tidak seimbang mempengaruhi terjadinya penurunan
berat badan. Oleh sebab itu, jumlah anak akan menentukan status gizi
balita (Faradevi, 2011).
Hasil penelitian Karundeng dkk (2015) menyatakan bahwa status gizi
balita tidak dipengaruhi oleh jumlah anak dalam keluarga.Hal ini
dikarenakan sebagian besar ibu sudah mempunyai pengalaman dalam
merawat anak.Namun fenomena yang terjadi dalam penelitian ini, yaitu masih ditemukannya jumlah anak yang kurang dari 3 tahun berstatus gizi
kurang.
f. Jarak kelahiran
Jarak kelahiran tidak dapat dipisahkan dari paritas atau jumlah
kelahiran. Paritas yang tinggi akan secara langsung berpengaruh pada jarak
kelahiran yang semakin pendek.Seorang ibu paling tidak memerlukan
sedikitnya 24 bulan untuk pemulihan setelah melahirkan.Adapun
kemungkinan yang dapat terjadi adalah lahir premature atau bayi yang lahir
dengan berat badan rendah (UNICEF, 2002).
Berdasarkan hasil analisis penelitian Karundeng (2015), membuktikan
adanya hubungan jarak kelahiran dengan status gizi balita. Namun
penelitian ini menjelaskan ada faktor lain yang mempengaruhi terjadinya
status gizi baik pada jarak kelahiran kurang dari 3 tahun.
g. Status Perkawinan
Perkawinan menurut Soekanto (2000) merupakan ikatan yang sah
antara seorang laki-laki dengan perempuan, sehingga timbul hak-hak dan
kewajiban antara mereka.Ikatan lahir dan batin sebagai suami istri menjadi
dasar dari status perkawinan.
h. Tingkat pengetahuan
Kurang gizi yang banyak didirita oleh balita dikatakan sebagai
golongan rawan pada anak. Masa peralihan antara penyapihan dengan
16
waktu pertama makan akan dipengaruhi oleh pola pengasuhan ibu terkait
asupan nutrisinya. Pengetahuan ibu terkait status gizi sangat berperan
dalam menyiapkan bahan makanan yang akan dberikan, maupun kebiasaan
pemberina makanan pada balita (Suhardjo, 2003).
Hilmawan (2006) dalam hasil analisinya menyatakan jika pengetahuan
ibu berhubungan dengan status gizi balit.Walaupun demikian, usaha untuk
meningkatkan pengetahuan terkait status gizi tetap dilakukan melalui
penyuluhan maupun kunjungan rumah yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan dan petugas gizi ke masyaraka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar