Suatu negara dengan sistem demokrasi tidak dapat dilepaskan dengan
keberadaan partai politik sebagai pilar demokrasi. Partai politik sebagai atribut
suatu negara dan mempunyai fungsi yang erat kaitannya dengan jalannya
pemerintahan. Partai politik merupakan infrastruktur politik yang ada di
masyarakat, partai politik merupakan oraganisasi non pemerintahan yang
mempunyai tujuan tertentu dan berusaha untuk mencapai tujuan dengan cara
menduduki suatu pemerintahan melalui pemilihan umum.
Klasifikasi partai dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara
umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya secara
umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu
(Adrianus, 2005:567) :
a) Partai massa, dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung
yang banyak. Meskipun demikian, partai jenis ini memiliki program
walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis
ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang
tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan
19
untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika
kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan
mendirikan partai sendiri.
b) Partai kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan
kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai
massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih
mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi.
doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin
kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat
keanggotaannya
Partai politik pada umumnya dapat di kalsifikasikan menurut tiga kriteria
(Kantaprawira, 2002:67).
a) Berdasarkan komposisi dan keanggotaanya secara umum partai politik
dibagi dalam dua jenis, yaitu partai massa dan partai kader. Partai massa
mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota,
sedangkan partai kader mementingkan keketatan organisasi dan disiplin
kerja dari anggota-anggotanya.
b) Berdasarkan sifat dan orientasinya klasifikasi ini membagi partai menjadi
dua jenis, yaitu pertama, partai lindungan umumnya memiliki organisasi
nasional yang kendor disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu
mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Kedua, partai ideologi
atau partai azas biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan
dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang
kuat dan mengikat. c) Berdasarkan sistem kepartaian. Secara konvensional, dikenal tiga sistem
klasifikasi sistem kepartaian. Pertama, sistem satu partai (one party
system). Dalam suatau negara hanya ada satu partai, atau dalam suatu
negara sebenarnya terdapat partai-partai lain, namun karena terlalu
kecilnya partai-partai tersebut, hanya satu partai yang dominan dalam
politiknya. Kedua, sistem dwi partai, yaitu dalam suatu negara terdapat
dua partai. Dalam sistem ini biasanya partai yang menang dalam pemilihan
umum menduduki posisi pemerintahan (berkuasa).
Sebaliknya partai yang kalah menjadi oposisi setia (loyal oposition)
terhadap kebijakan partai yang berkuasa. Ketiga sistem banyak partai
(multy party system). Dimaksudkan bahwa di suatu Negara terdapat
banyak partai, tidak terpengaruh berapa jumlah partai dan partai mana
yang berkuasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar