Kamis, 13 Februari 2020

Fungsi Organisasi Sayap (skripsi dan tesis)

Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 12 Ayat (10) “Partai politik Membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik”. Sebagaimana dengan maksud ayat tersebut, maka fungsi organisasi sayap partai politik yaitu mendidik masyarakat agar mampu memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang merupakan kebutuhan bagi peningkatan daya kritis dan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan demokrasi, Membimbing dan mendampingi serta memberikan avokasi terhadap masyarakat agar memiliki keberanian untuk menuntut dan menegakkan hak- hak politiknya Sebagai warga negara yang dimarjinalkan negara, membantu memberikan solusi alternative terhadap masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi hajat hidup masyarakat, menyampaikan data dan informasi yang benar dan aktual secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan kehidupan politik dan kepartaian di Tanah Air untuk mendapatkan umpan balik masyarakat, melakukan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal paradigma dan mental attitude yang kondusif bagi upaya pembaruan partai politik dan pencapaian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Dengan memaksimalkan peran organisasi sayap partai politik, sebagai pilar utama kaderisasi, dan penguatan kader, maka secara otomatis proses seleksi kader untuk duduk sebagai legislatif maupun eksekutif akan lebih mengedepankan kualitas intelektual, serta basis massa pendukung dan bukan basis ekonomi. Organisasi sayap partai memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi partai politik dalam upaya implementasi, sosialisasi dan diseminasi program dan kebijakan partai untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupan demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Organisasi sayap parpol dapat berupa organisasi pemuda, organisasi perempuan, organisasi buruh, organisasi tani, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok rakyat terorganisasi sesungguhnya merupakan sumber daya-sumber daya yang harus dibina dalam sebuah organisasi sayap atau  underbow partai, dikembangkan dan diberdayakan oleh partai politik sebagai instrumen penting untuk menarik simpati dan dukungan yang sebesar-besarnya dari segenap lapisan masyarakat yang pada gilirannya mampu memenangkan partai dalam kompetisi politik secara elegan dan bermartabat. Simpati dan dukungan masyarakat terhadap partai direspon dan dikelola dengan baik dan serius karena simpati dan dukungan masyarakat adalah faktor yang menentukan bagi keberhasilan partai dalam meraih kemenangan, disamping faktor penentu lainnya, seperti kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, kejelasan visi, misi dan platform, serta profesionalitas dan integritas kader dan pimpinan partai.
 Dalam kenyataannya, organisasi sayap atau underbow merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah partai politik. Organisasi sayap memberikan andil besar bagi partai politik baik dalam upaya implementasi, sosialisasi maupun diseminasi program dan kebijakan partai untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupan demokrasi, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu peran organisasi sayap juga terbilang besar dalam proses rekrutmen dan kaderisasi partai politik, seperti yang terjadi saat ini, hubungan organisasi sayap dengan partai politik dapat diibaratkan seperti simbiosis mutualisme (satu sama lain saling menguntungkan). 30 Bagi partai politik dalam menjelang pemilu, organisasi sayap menjadi lahan untuk mendapatkan dukungan politik. Bahkan partai politik sering membuat organisasi sayap baru, jika segan mencari dukungan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Begitu juga dengan keberadaan partai politik yang tidak dapat terpisahkan dengan sistem demokrasi, bahkan menjadi syarat utama mewujudkan sistem tersebut. Melalui partai politik kebijakan dibuat dengan mekanisme proses pembuatan produk perundang- undangan. Sehingga keberadaan organisasi sayap sangat dibutuhkan guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja partai politik yang berada di legislatif, baik secara internal maupun eksternal. Pengawasan internal ini dilakukan dengan peran kader organisasi sayap yang menjadi politisi partai politik tertentu, sementara pengawasan eksternal dilakukan demonstrasi dan kritikan melalui media massa. (Sony, Peran Organisasi Sayap Partai Politik,https://sonnyudj.wordpress.com).

Tidak ada komentar: