Pendidikan politk yang bersifat dialogis, terbuka, rasional atau penyadaran
merupakan metode untuk mempelajari politik.Dalam lingkungan sekolah, melalui
PKn dengan tujuannya yaitu untuk menumbuhkan “Good Citizenship” sehingga
anak atau siswa tersebut berguna dan bermanfaat untuk bangsanya. Membaca
buku teks, mengikuti perkembanan lewat media masa elektronidan nonelektronik, merupakan cara yang dilakukan untuk memperoleh informasi politik.
Pembelajaran politik yang lebih mengemukakan pengarahan politik untuk
Dukungan penguasa politik atau memobilisasi dan memanipulasi masyarakat dari
pada meningkatkan partipasi politik, mengutamakan pembakitan emosi dan lebih
bersifat monolog bukan dialog merupakan indoktrinasi politik, sangan berbeda
dengan pendidikan politik. Indoktrinasi politik sering dilakukan oleh partai politik
maupun suatu rezim otoriter. (Cholisin, 2002:6)
Menurut Kartini (2009:65) Pendidikan politik adalah kegiatan pendidik
diri yang dilakukan secara berkelanjutan, guna memahami yang ada pada dirinya
serta lingkungan sekitar.
Penjalasan bebarapa ahli diatas dapat diartikan pendidikn politik pada
dasarnya memiliki tujuan untuk mendidik masyarakat agar melek terhadap politik
dan dewasa dalam menentukan pilihan politik serta resiko-resiko dari setiap
pengambilan keputusan (mengatur dan mendidik diri sendiri)
Kedudukan pendidikan politik sangatlah strategis guna meningkatkan
pengetahuan politik bagi masyarakat akan politik. Pendidikan politik merupakan
metode dalam melibatkan rakyat dalam system politik melalui partisipasi dalam
menyalurkan tuntutan dalam dukungannya. Rasadi (1988:54) berpendapat bahwa
pendidikan politik adalah fungsi struktur politik dengan tujuan meningkatkan
pengetahuan politik rakyat agar dapat berpartisipasi dalam system politik.
Brownhill dan Smart (1989:10), Pendidikan politik berguna dalam
membimbing siswa dalam menilai, memahami, dan mengambil keputusan dalam
bebagi masalah secara rasional dan tepat, baik itu isu yang controversional
maupun masalah yang bias.
Crick & Porter (dalam Affandi, 1996) Masyarakat yang paham atau
mengetahui tentang tentang politik apabila dapat memahami tentang:
1. Memanfaatkan pengetahuan dan melibatkan diri secara aktif
2. Informai bagaimana sebuah institusi bekerja
3. Mampu memprediksi sebuah isu dan memetuskan secarah efektif
4. Dapat menilai suatu kebijakan secara baik ketika masalah (isu)
dipecahkan
5. Melek politik dalam dalam hal ini dapat melihat pandangan orang lain
dengan berbagai sudut pandang.
12
Sesorang dikatakan melek politik jika ia mampu secara aktif dalam
berpartisipasi secara aktif dalam politik dan tidak hanya sebagai penonton.
Keberhasilan pendidikan politik yang dianalisi oleh Alfian yaitu system politik
yang ideal atau yang diinginkan dari masyarakat itu sendiri.
Pemerintah seyogyanya melakukan pendidikan politik agar mampu
melahirkan masyarakat yang cerdas, aktif dan inisiatif dalam berpartisipasi.
Pendidikan politik tidak hanya diajarkan disekolah saja, setidaknya terdapat empat
(4) komponen yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan politik
yaitu penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu), partai politik, pers dan
masyarakat.
Alfian (1986:235), Pendidikan politik ialah usaha sadar untuk mengubah
peroses sosialisasi politik masyarakat agar memehami dan menghayati nilai-nilai
politik yang dicita-citakan. Pengetahuan dan keahlian diperlukan untuk diberikan
kepada peserta didik sebagai pegangan untuk dapat berpartisipasi secara sukses
dalam politik yang dilakukan oleh pendidik politik. Politik bukan hanya meraih
beberapa tujuan atau kekuatan tapi menyangkut tentang nilai dan cara
menghormati martabat manusia.
Intruksi presiden No. 12 Tahun 1982: “Pendidikan politik merupakan
rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan
kenegaraan guna menunjang kelestarian pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
sebagai budaya politik bangsa”.
Pendidikan politik juga harus merupakan bagian proses perubahan
kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam
13
rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis,
stabil, efektif, dan efisien”. Dapat disimpulkan pendidikan politik adalah proses
penurunan nilai-nilai dan norma-norma dasar ideologi suatu negara yang
dilakukan dengan sadar, terorganisir, dan berencana dan berlangsung kontinyu
dari satu generasi kegenerasi berikutnya dalam rangka membangun watak bangsa
(national character building).
Sumantri dan Afandi (1996:126) berpendapat
bahwa, diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya ialah untuk
memberikan pedoman bagi generasi muda Indonesia guna meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan arah dan cita-cita bangsa
Indonesia.
Melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan warga negara memahami
akan hak dan kewajiban serta bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, berkepribadian utuh, terampil berkesadaran
tinggi sebagai warga negara yang baik. Pendidian politik berhubungan dengan
sikap dan prilaku seseorang maka dari itu proses ini memerlukan waktu yang
lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar