Banyak perdebatan yang muncul mengenai hubungan antara kepuasan kerja
dengan kinerja, sebagian peneliti mengemukakan bahwa hampir tidak ada hubungan
antara kinerja dan kepuasan kerja (Iaffaldano dan Muchinsky, 1985). Akan tetapi
sebagian peneliti lain juga berpendapat bahwa yang terjadi adalah sebaliknya yaitu
kinerja mengakibatkan kepuasan kerja. Hal ini terjadi berdasarkan pemikiran bahwa
dengan kinerja yang baik karyawan akan mendapatkan penghargaan seperti promosi,
insentif dan sebagainya sehingga hal tersebut menjadi pendorong terjadinya kepuasan
kerja (Chruden, 1988).
Pertentangan ini dijawab oleh peneltian yang dilakukan oleh Mackenzie,
Podzakoff dan Ahearne (1998) yang membedakan kinerja menjadi in-role
performance dan extra role performance.
Menurut mereka kinerja yang
mempengaruhi (antecendent) adalah in-role performance sedangkan kinerja yang
dipengaruhi (consequence) adalah extra role performance, sehingga pendapatpendapat penelitian terdahulu mengenai apakah kepuasan kerja dipengaruhi atau
mempengaruhi kinerja dianggap benar tergantung dari kinerja mana yang dijadikan
variabel.
Tingkat kepuasan kerja karyawan secara umum berhubungan dengan
keefektifan pada organisasi. Ostroff (1992) mengemukakan bahwa kepuasan kerja
mempunyai hubungan yang signifikan dengan kinerja, selanjutnya karyawan yang
27
merasa terpuaskan terhadap pekerjaan, biasanya bekerja lebih keras dan lebih baik
dibandingkan karyawan yang mengalami stress dan tidak terpuaskan terhadap
pekerjaannya. Kepuasan dan sikap karyawan merupakan hal yang penting dalam
menentukan perilaku dan respon terhadap pekerjaannya, dan melalui perilaku ini
organisasi yang efektif dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar