Kesejahteraan/kenyamanan karyawan di tempat kerja (workplace
well-being) adalah sebuah konsep yang relatif baru dalam ilmu
manajemen sehingga konseptualisasi dan definisinya berbeda-beda
(Brunette, 2013).
Workplace well-being memiliki berbagai definisi yang
dikembangkan karena menggunakan pendekatan yang berbeda-beda.
Danna dan Griffin (1999) menggunakan istilah kesehatan dan
kenyamanan (health and well-being) kerja untuk melihat kenyamanan
kerja karyawan (workplace well-being)
Menurut Danna dan Griffin (1999), workplace well-being meliputi
health, yaitu mencakup gejala fisiologis dan psikologis yang berkaitan
dengan konteks medis. Selanjutnya workplace well-being, yaitu
mencakup pengukuran terhadap kesejahteraan berdasarkan
pengalaman hidup dan pengalaman yang berkaitan dengan pekerjaan.
Sivanathan, Arnold, Turner, dan Barling (2004) mendefinisikan
workplace well-being sebagai peningkatan kesehatan pada karyawan,
baik kesehatan psikologis maupun fisik.
Di sisi lain, Harter, Schmidt,
dan Keyes (2002) mendefinisikan workplace well-being sebagai kesehatan mental karyawan yang dipengaruhi oleh pertumbuhan
pribadi, tujuan hidup, hubungan positif dengan orang lain, penguasaan
terhadap lingkungan, integrasi sosial, dan kontribusi sosial.
Cooper dan Catwright (1994) menjelaskan kesejahteraan dan
kesehatan pegawai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
kesehatan secara finansial dan keuntungan yang didapatkan oleh
perusahaan. Berdasarkan penelitian tersebut workplace well-being dan
kesehatan pegawai merupakan isu penting yang harus diperhatikan
oleh organisasi atau perusahaan untuk dapat meningkatkan
produktivitas kerja pegawai untuk mendukung pencapaian tujuan suatu
organisasi atau perusahaan.
Page dan Vella-Brodrick (2009) menjelaskan workplace well-being
terdiri dari kepuasan kerja (Job Satisfaction) yang merupakan bentuk
evaluasi kognitif mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan.
Selain itu, terdapat pula afek (perasaan) terhadap pekerjaan yang
merupakan hasil dari evaluasi afektif (emosional). Kepuasan kerja dan
afek yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut tidak terpisahkan dan
membentuk konstruk Workplace Well-being. Oleh karena itu, dalam
melihat kesejahteraan ditempat kerja, unsur kognitif dan afektif tidak
dapat dipisahkan. Pada penelitian ini, dijelaskan mengenai definisi
workplace well-being yang dikemukakan oleh Page (2005), yaitu: “The Sense of well-being that employees gain from their work. It is
conceptualized as core affect plus the satisfaction of intrinsic and/ or
extrinsic work values”
Workplace Well-Being didefinisikan sebagai rasa sejahtera yang
diperoleh oleh karyawan dari pekerjaan mereka yang terkait dengan
perasaan karyawan secara umum (core affect) dan nilai intrinsik dari
pekerjaan . Core affect didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana
rasa nyaman dan tidak nyaman bercampur dan gairah yang
mempengaruhi aktivitas manusia
Page mengemukakan workplace well-being dasari oleh nilai-nilai
intrinsik dan ekstrinsik dari pekerjaan. Dalam hal ini, Page merujuk
pada teori dualitas motivasi Henzberg (dalam Page, 2005)
mengelompokkan kebijakan perusahaan, gaji, hubungan interpesonal,
kondisi kerja dan atasan sebagai faktor ekstrinsik perusahaan.
Sedangkan faktor intrinsik perusahaan antara lain berupa pencapaian,
kesadaran akan pencapaian, tanggung jawab, dan kemajuan yang
dihasilkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar