Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah
(UMKM), Usaha Mikro:
Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp.
50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta <
Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha
Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang
memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar
< Omzet ≤ Rp. 50 miliar.
Wirausaha atau entrepreneur adalah seorang inovator yang menggabungkan
teknologi yang berbeda dengan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk
atau jasa, yang mampu mengendalikan setiap kesempatan yang menguntungkan, yang
menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya.
Selain itu juga wirausaha berarti mereka yang mampu menggerakkan perekonomian
masyarakat untuk maju termasuk juga mereka yang berani mengambil resiko,
mengkoordinasi kegiatan, mengelola modal atau sarana produksi baru, dan mereka
yang memiliki respon kreatif dan inovatif terhadap perubahan yang terjadi.
(Nasution, et.al.,2001). Sehingga wirausaha menjadi salah satu bentuk pengusaha
yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.
Pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja
sebesar 90.896.270 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang
ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun
2007. Pada tahun 2008, kontribusi
UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami
peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu dengan tercapainya angka
sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total nilai ekspor non migas
nasional. Dengan data tersebut departemen koperasi dan ukm mendukung dan
menjadikan ukm sebagai sarana ketahanan perekonomian nasional, seperti dalam
pidato Surya Dharma Ali di HUT Koperasi ke-62 tahun 2009.
Pada dasarnya usahawan kecil ataupun besar memiliki modal uang saja tidaklah
cukup, namun usahawan memiliki modal yang lebih dari itu. Nasution dkk, 2001
mengemukakan bahwa wirausahawan memiliki semangat berwirausaha atau kewirausahaan
(entrepreneurship spirit). Bukan
sekedar pedagang, namun maknanya lebih dalam yang berhubungan dengan mental
manusia, rasa percaya, efisien waktu, kreatifitas, ketabahan, keuletan,
kesungguhan, dan moralitas dalam menjalankan usaha mandiri yang bertujuan untuk
mempersiapkan agar dapat hidup layak sebagai manusia, sebagai pengembangan
diri, masyarakat, alam dan kehidupannya.
Lebih jauh Mc Clelland mengajukan konsep N-Ach (Need Achievement), semakin tinggi N-Ach seseorang makin
besar pula bakat potensinya untuk menjadi wirausaha yang sukses. Julian B.
Rotter lain lagi, dengan istilah locus of
control internal yaitu mereka yang sukses dalam bisnis adalah mereka yang
merasa bahwa usahanya/keberhasilannya lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi
(motivasi diri), sedangkan mereka yang kurang memiliki kontrol atas
linkungannya (lebih dipengaruhi oleh faktor nasib atau keberuntungan) disebut locus of control eksternal. (Nasution
dkk, 2001).
Sedangkan Bambang N Rachmadi direktur pengelola PT Ramako Gerbangmas
pemegang franchise Mc Donald’s di Indonesia mengatakan bahwa sukses tidaknya
seseorang dalam berwirausaha itu ditinjau dari dua sisi, yaitu: jiwa
entrepreneurship usahawan yang bersangkutan, dan tanggungjawab sosialnya.
(Hasada, 1996). Dan hal ini dikatakan oleh Mc Chelland sebagai karakter wira•usaha yang terdiri dari:
1)
Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis (moderat)
2)
Bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental
3)
Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang (locus of
control internal)
4)
Personal Achievement (Inovasi dan Kreatif)
5)
Menunjukkan kinerja lebih baik dalam kondisi yang memberikan umpan balik yang jelas dan positif
6)
Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka panjang (Nusantara dkk, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar