Transportasi
memiliki peranan yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan
masyarakat sejak dari dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang.
Negara yang maju dipastikan memiliki sistem transportasi yang handal dan
berkemampuan tinggi.Demikian pula keberhasilan pembangunan suatu wilayah
didukung oleh tersedianya fasilitas transportasi yang efektif dan eļ¬sien
(Adisasmita, 2012).
Infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan
transportasi, pengairan,drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik
lain yang dibutuhkan untukmemenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial
dan ekonomi (Grigg, 1998). Infrastruktur mengacu pada
sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan fasilitas publik
lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara ekonomi dan
sosial (Tanimart, 2008). Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah
yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya ada dua
jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat dan daerah. Infrastruktur pusat
adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk melayani kebutuhan
masyarakat dalam skala nasional, seperti jalan raya antar propinsi, pelabuhan
laut dan udara, jaringan listrik, jaringan gas, telekomunikasi, dan sebagainya. Infrastruktur daerah adalah
infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah, seperti penyediaan air bersih,
jalan khas untuk kepentingan daerah pariwisata dan sebagainya.
Ditinjau dari fungsinya,
infrastruktur dibedakan pula menjadi dua, yakni infrastruktur yang menghasilkan
pendapatan dan yang tidak menghasilkan pendapatan. Jenis infrastruktur pertama,
umumnya dimanfaatkan sekelompok masyarakat tertentu, dimana dengan fasilitas
yang disediakan, masyarakat penggunanya dikenakan biaya. Seperti air bersih,
listrik, telepon, taman wisata, dan sebagainya. Jenis infrastruktur kedua,
penyediaannya untuk dinikmati masyarakat umum, seperti jalan raya, jembatan,
saluran air irigasi, dan sebagainya sehingga
penggunanya tidak dikenai biaya (Marsuki, 2007).
Pengertian Infrastruktur
menurut kamus ekonomi diartikan sebagai akumulasi dari investasi yang dilakukan
oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebelumnya yang meliputi barang yang
dapat dilihat dan berbentuk misal jalan raya,
jembatan, persediaan air dan lain-lain, serta barang-barang yang tidak berbentuk seperti tenaga kerja yang
terlatih/terdidik yang diciptakan oleh investasi modal sumber daya manusia.
Menurut Grigg dalam Tanimart (2008), enam
kategori besar infrastruktur, sebagai
berikut:
a. Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
b. Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel,
pelabuhan, bandar udara)
c. Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air,
termasuk jalan air)
d. Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah
padat)
e. Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
f. Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan
gas)
Sedangkan menurut Kodoatie (2005), infrastuktur
dapat dibagi menjadi 13 kategori, antara lain: Sistem penyedia air;
Sistem pengelolaan air limbah; Fasilitas pengelolaan limbah (padat); Fasilitas
pengendalian banjir, drainase dan irigasi; Fasilitas lintas air dan navigasi;
Fasilitas transportasi; Sistem transportasi publik; Sistem kelistrikan;
Fasilitas gas dan energi alam; Gedung publik; Fasilitas perumahan publik; Taman
kota; dan Fasilitas komunikasi.
Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama
fungsi-fungsi sistem sosial dansistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat. Sistem infrastruktur dapatdidefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas
atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan,instalasi-instalasi yang
dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosialdan ekonomi
masyarakat (Grigg, 1998).
Definisi teknik juga memberikan spesifikasi
apayang dilakukan sistem infrastruktur dan dapat
dikatakan bahwa infrastruktur adalah
aset fisikyang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang
penting. Peran infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial
dalamtatanan kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi sangat penting.
Infrastruktur yang kurang (bahkan tidak) berfungsi
akan memberikan dampak yang besarbagi manusia. Sebaliknya, infrastruktur yang
terlalu berkelebihan untuk kepentinganmanusia tanpa memperhitungkan kapasitas
daya dukung lingkungan akan merusak alamyang pada hakekatnya akan merugikan
manusia juga
makhluk hidup yang lain. Berfungsi sebagai suatu pendukung sistem sosial dan
sistem ekonomi, maka infrastrukturperlu dipahami dan dimengerti secara jelas
terutama bagi penentu kebijakan (Kodoatie, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar