Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang
vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur
dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya
sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya
mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).
Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik,
disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan
kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal
tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki
kelengkapan sistem infrastruktur
lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan
serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (DPU,2006).
Kwikdalam Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda
penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta,
infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah.
Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur
mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks
ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap
pengurangan biaya produksi.
World Bank (1994)
menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap
infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi
infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
1.
Infrastruktur Ekonomi, merupakan
infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik,
telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public
work (jalan, bendungan, irigasi, drainase) dan sektor transportasi (jalan,
rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya).
2.
Infrastruktur Sosial, meliputi
pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
3.
Infrastruktur Administrasi, meliputi
penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar