Penyusunan anggaran adalah suatu proses
dalam pembuatan rencana kerja untuk jangka waktu satu tahun yang dinyatakan
dalam satuan moneter dan dalam satuan kuantitaif lainnya. Menurut Mulyadi (2001) proses penyusunan anggaran
merupakan tahap akhir proses perencanaan, yang dilaksanakan melalui empat tahap
yaitu filosofi dan misi, penetapan tujuan dan strategi, programming dan budgeting.
Dalam penyusunan anggaran terdapat proses yang harus dilalui, dimulai dari
perencanaan strategi yang didalamnya terdapat proses penetapan tujuan dan
strategi untuk mencapai tujuan yang dipilih, kemudian penyusunan
program-program untuk mencapai tujuan
yang diitetapkan dalam perencanaan strategi. Faktor dominan yang terdapat dalam
proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran adalah tujuan dan target yang hendak
dicapai, ketersediaan sumber daya, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
dan target serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran (Mardiasmo,
2005).
Di dalam penyusunan anggaran, terdapat
tujuan proses penyusunan anggaran, yaitu :
1. Membantu
menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik
melalui proses pemrioritasan.
2. Memungkinkan
bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
3. Meningkatkan
transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan
Masyarakat.
4. Membantu
pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
Untuk menyusun anggaran, terdapat proses
tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut yaitu :
1. Tahapan
Persiapan Anggaran.
Pada
tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran
pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu
diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih
dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Masalah yang sering
muncul pada tahapan ini adalah munculnya senjangan anggaran (Budgetarry Slack) dan rendahnya tingkat
partisipasi dalam proses anggaran.
2. Tahapan
Ratifikasi.
Tahap
ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup
berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun
juga harus memiliki political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesiapan mental
yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting
karna dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk
menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala
pertanyaan-pertanyaan dan bantahan-bantahan dari pihak legislatif. Dalam tahap
ini, masalah yang sering muncul adalah lemahnya peran dewan legislatif dalam
pengesahan anggaran.
3. Tahap
Implementasi atau Pelaksanaan Anggaran.
Dalam
tahap ini, yang paling penting yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan
adalah dimilikinya sistemsystemmasi akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
Permasalahan yang sering muncul pada tahap ini adalah terjadinya revisi
anggaran atau mungkin juga dilakukannya virement
(perubahan jumlah nominal pos-pos dalam anggaran namun tidak mengubah jumlah
total anggaran)
4. Tahap
Pelaporan dan Evaluasi.
Tahap
pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap
implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian
manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget
reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah. Dalam tahap
ini, masalah yang sering muncul adalah tidak adanya indikator kinerja yang
memadai untuk mengukur kinerja. Selain itu, belum dihasilkannya laporan
keuangan yang komprehensif, yang ada hanya berupa nota perhitungan anggaran dan
laporan surplus dan deficit. Permasalahan lain adalah orientasi pelaporan
pertanggungjawaban yang bersifat vertical
reporting, dan belum bersifat horizontal
reporting.
Ada dua pendekatan di dalam penyusunan
anggaran, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan kinerja. Terdapat dua
ciri utama dalam pendekatan tradisional
ini. Ciri pertama adalah cara penyusunan berdasarkan pos-pos belanja.
Anggaran dengan pendekatan tradisional menampilkan anggaran dalam prespektif
sifat dasar (nature) dari sebuah pengeluaran atau belanja. Ciri kedua dari
pendekatan ini adalah penggunaan konsep inkrementalisme, yaitu jumlah anggaran
tahun tertentu dihitung berdasarkan jumlah tahun sebelumnya dengan tingkat
kenaikan tertentu.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan
pendekatan tradisional memiliki beberapa kelebihan , yaitu :
1. Pendekatan
ini telah lama digunakan, berbentuk sederhana dan mudah dipersiapkan serta
dimengerti oleh orang yang berkepentingan.
2. Pendekatan
ini cocok dengan pola akuntansi pertanggungjawaban.
3. Hampir
semua program memiliki sifat dasar kesinambungan.
4. Hamper
semua pengeluaran memiliki sifat tidak terhindarkan.
5. Pendekatan
tradisional ini tidak menghalangi pemberian data perencanaan dan evaluasi yang
biasanya berhubungan dengan pendekatan penyusunan anggaran yang lain sebagai
suplemen untuk data yang digunakan untuk menyusun anggaran dengan pendekatan
ini.
6. Karena
aktivitas merupakan dasar dari unit organisasi, biaya dari setiap aktivitas
akan terakumulasi sebagai biaya dari unit organisasi yang bersangkutan.
Adapun beberapa kelemahan yang terdapat
dalam pendekatan tradisional ini, yaitu :
1. Tidak
menyediakan dasar informasi yang memadai bagi pembuat keputusan.
2. Terlalu
berorientasi pada pengendalian dan kurang memerhatikan proses perencanaan dan
evaluasi.
3. Keputusan
perencanaan penting cenderung diawali di tingkat manajemen terbawah di
organisasi dan kemudian naik di tingkat di atasnya. Padahal tujuan dan
kebijakan seharusnya muncul di tingkat manajemen atas dan turun ke
tingkat-tingkat dibawahnya.
4. Perencanaan
mungkin kurang diperhatikan karena anggaran didasarkan pada besarnya dan pola
dari pengeluaran yang telah ada.
5. Lebih
mendorong pada pengeluaran daripada penghematan.
Pendekatan kedua yaitu pendekatan
kinerja. Pendekatan kinerja ini disusun untuk mengatasi berbagai kekurangan yang
terdapat dalam pendekatan tradisional, khususnya kekurangan yang disebabkan
oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam
pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik. Ada beberapa karakteristik di
dalam pendekatan kinerja, yaitu :
1. Mengklasifikasikan
akun-akun dalam anggaran berdasarkan fungsi dan aktifitas dan juga berdasarkan
unit organisasi dan rincian belanja.
2. Menyelidiki
dan mengukur aktivitas guna mendapatkan efisiensi maksimum dan untuk
mendapatkan standar biaya.
3. Mendasarkan
anggaran untuk periode yang akan datang pada biaya per unit standar dikalikan
dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan harus dilakukan pada periode
tersebut. Total anggaran untuk suatu lembaga adalah jumlah dari perkalian dari
biaya standar per unit dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan pada
periode yang akan datang.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga (RKA-KL) adalah merupakan pedoman pelaksanaan program atau
kegiatan. Proses penyusunan RKA-KL menurut Peraturan Menteri Keuangan No
105/2008 dalam Listiyowati (2009) adalah sebagai berikut :
1. RKA-KL
yang memuat uraian tentang visi, misi, tujuan, kebijakan, program, hasil,
kegiatan dan keluaran yang diharapkan oleh Kementerian Negara/Lembaga disusun
setelah menerima Surat Edaran keuangan.
2. RKA=KL
disusun dengan memprioritaskan kebutuhan anggaran yang bersifat mengikat,
program dan kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran prioritas Kementerian
Negara/Lembaga, kebutuhan anggaran untuk kegiatan lanjutan yang bersifat tahun
jamak (multi years).
3. Untuk
pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang standar biaya khususnya belum
ditetapkan oleh Menteri Keuangan, maka lembaga mengajukan pengalokasian dananya
dengan Kerangka Acuan dan Rincian Anggaran Biaya.
4. Penyusunan
RKA-KL pada suatu Satuan Kerja adalah penyusunan informasi berupa rencana
kegiatan dan rincian belanjanya, pandapatan yang diterima Satuan Kerja, dan
rencana penarikan alokasi anggarannya. Rencana kegiatan dan rincian belanja
berisi :
a. Menyusun
atau menyajikan nama dank ode Satuan kerja, unit organisasi.
b. Menyusun
atau menyajikan fungsi atau sub fungsi dan program beserta sasarannya.
c. Menyusun
atau menyajikan nama kegiatan dan indikatornya.
d. Subkegiatan,
grouping dan header dalam MAK/Akun Belanja.
e. Merinci
detil biaya dalam Kertas Kerja RKA-KL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar