Jumat, 15 November 2019

Kesejahteraan Masyarakat Secara Makro dan Subjektif (skripsi dan tesis)

Menurut Todaro and Smith, 2006, bagaimanapun masalah kesejahteraan itu dikemas, terlihat bahwa pendapatan atau konsumsi, atau pemenuhan hasrat dan kesenangan subjektif semata, belum secara tepat mendefinisikan kesejahteraan. Hampir semua pendekatan tentang kesjahteraan berujung kepada pertimbangan terhadap kesehatan dan pendidikan, selain pendapatan. Pandangan tentang indikator kesejahteraan yang meliputi pendapatan, kesehatan, dan pendidkan di tingkat makro, oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dinyatakan sebagai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). IPM oleh PBB dipandang sebagai peringkat pembangunan manusia sebagai indikator kesehjahteraan makro bagi semua Negara dari skala 0 (tingkat yang paling rendah) hingga 
1 (tingkat yang paling tinggi), yang didasarkan pada tiga tujuan atau produk akhir pembangunan, yaitu: 
(1) masa hidup (longevity) yang diukur dengan usia harapan hidup (kesehatan), 
(2) pengetahuan (knowledge) yang diukur dengan kemampuan baca tulis orang dewasa secara tertimbang (2/3) dan rata-rata tahun bersekolah (1/3) (pendidikan), dan 
(3) standar kehidupan (standard of living) yang diukur dengan pendapatan riil per kapita dan disesuaikan dengan paritas daya beli (pendapatan). 
Pengelompokan IPM adalah : tingkat pembangunan manusia rendah (0,000 hingga 0,499), tingkat pembangunan manusia menengah (0,500 hingga 0,799), dan tingkat pembangunan manusia tinggi (0,800 hingga 1,000). Kesejahteraan sedikitnya mengandung empat makna (Bade and Parkin, 2001). 1) Sebagai kondisi sejahtera (well-being). Pengertian ini biasanya menunjuk pada istilah kesejahteraan sosial (sosial welfare) sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan non-material. Kondisi sejahtera terjadi manakala kehidupan manusia aman dan bahagia karena kebutuhan dasar akan gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan pendapatan dapat dipenuhi; serta manakala manusia memperoleh perlindungan dari resiko-resiko utama yang mengancam kehidupannya. 
2) Sebagai pelayanan sosial. Pelayanan sosial umumnya mencakup lima bentuk, yakni jaminan sosial (sosial security), pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan pelayanan sosial personal (personal sosial services).
 3) Sebagai tunjangan sosial. Karena sebagian besar penerima welfare adalah orang-orang miskin, cacat, penganggur, keadaan ini kemudian menimbulkan konotasi negatif pada istilah kesejahteraan, seperti kemiskinan, kemalasan, dan ketergantungan.
 4) Sebagai proses atau usaha terencana, yang dilakukan oleh perorangan, lembaga-lembaga-lembaga sosial, masyarakat maupun badan-badan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui pemberian pelayanan sosial dan tunjangan sosial.  Tujuan tercapainya kesejahteraan diharapkan dapat mendukung standar hidup dan mengurangi kesenjangan, dengan demikian harus menghindari ledakan biaya dan mencegah perilaku yang kondusif bagi moral hazard. Semua tujuan ini harus dicapai dan dapat meminimalkan biaya administrasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang bertugas menjalankan itu. Tujuan kesejahteraan disusun melalui konsep ekonomi kelembagaan dalam lingkup negara, melalui terobosan dan pengaturan berdasarkan pada tiga pilar: 
a) tunjangan keluarga, 
b) pelayanan kesehatan yang komprehensif, dan
 c) kebijakan pendidikan murah. 
Penelitian Hagfors and Kajanoja (2007) di Finlandia menghasilkan gagasan bahwa risiko dan kemiskinan masyarakat harus ditanggung oleh kesejahteraan negara, dimana kesejahteraan negara meningkatkan kesetaraan pada masyarakat dengan menutup risiko dan menyamakan peluang serta distribusi pendapatan. Inti permasalahan yang dimunculkan adalah kesetaraan yang diciptakan oleh kesejahteraan negara sejalan (positif) terkait dengan kepercayaan umum antara rakyat dan peran modal sosial dalam menjembatani keterkaitan ini. Pengurangan risiko itu sangat berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, secara umum kepercayaan dan modal sosial yang menjembataninya semakin penting dalam perekonomian saat ini. Perubahan historis teori ekonomi neo-klasik tidak dijadikan acuan, yang dilihat hanya peran kebijakan sosial masa kini dan kesetaraan, serta keterkaitan hubungan antara modal sosial dan kesejahteraan. Analisis kesejahteraan sosial diukur melalui kegiatan ekonomi dari individuindividu yang membentuk masyarakat. Oleh karena itu, individu dengan kegiatan ekonomi yang terkait, adalah unit dasar yang akan menggabungkan kesejahteraan sosial, baik dari kelompok, komunitas, atau masyarakat. Kesejahteraan sosial mengacu pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan bisa dianggap sebagai penjumlahan dari kesejahteraan semua individu dalam masyarakat (Bade and Parkin , 2001). Salah satu usaha meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat adalah melalui usaha pengembangan masyarakat, perkembangan fisik lingkungan, dan perkembangan manajemen terhadap profesinya, dalam rangka mencapai kemandirian masyarakat. 
Adanya pengaruh tiga usaha tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat ditandai dengan meningkatnya pendapatan riil, tingkat pendidikan, kesehatan serta rasa aman dan nyaman. Kemandirian masyarakat digambarkan dengan meningkatnya kemandirian di dalam pengadaan modal usaha, kemandirian dalam berpartisipasi dalam pembangunan desa, dan kemandirian didalam peningkatan peluang untuk mendapatkan pekerjaan. Kejahteraan sosial masyarakat sendiri pada akhirnya mempengaruhi kemandirian masyarakat melalui ukuran kesejahteraan ekonomi subjektif (KES).
 Kesejahteraan Ekonomi Subjektif (KES) menurut Hayo and Seifert dalam Suandi (2007) banyak diteliti karena ada tiga alasan penting, yaitu :
 (1) KES merupakan kunci penting dalam kebijakan ekonomi, dimana makro ekonomi suatu negara berko-relasi positif dengan KES, 
(2) KES menjadi dasar pertimbangan dalam politik ekonomi, karena kepuasan ekonomi individu dan masyarakat akan mempengaruhi dukungan politik terhadap ekonomi pasar dan demokrasi, dan 
(3) KES 57 menjadi dasar dalam melihat kondisi ekonomi objektif dan subjektif dalam membuat perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat. 
Pendekatan pengukuran KES menggunakan istilah subjektivitas dan relativitas, dan kedua istilah ini menggunakan terminologi persepsi. Menurut Ravallion and Lokshin dalam Suandi (2007), pendekatan subjektivitas dapat menggambarkan kesejahteraan yang lebih komplek dan nilainya lebih berharga dari barang-barang dan jasa di pasar. Kesejahteraan dalam konteks subyektivitas dapat menggambarkan berbagai aspek dalam kehidupannya, seperti : aktivitas ekonomi, semangat hidup, tingkat independensi, dan kebahagiaan di waktu luang. Sedangkan pendekatan relativitas memiliki beberapa konsekuensi, yaitu :
 (1) kesejahteraan yang dirasakan bukan hanya sesaat, tetapi mampu membandingkan kesejahteraan sekarang dengan waktu yang lampau dan di masa yang akan datang,
 (2) ada unsur penyerapan informasi baru dari luar, dan
 (3) tidak mampu menggambarkan persepsi kesejahteraan secara keseluruhan. 
Pendekatan yang sering digunakan dalam persepsi kesejahteraan subjektif adalah kepuasan dan kebahagiaan. Secara operasional, variabel kepuasan merupakan indikator yang lebih baik dibandingkan variabel kebahagiaan karena tingkat kepuasan lebih mampu melihat gap antara inspirasi dan tujuan yang ingin dicapai. Sen dalam Suandi (2007) menyatakan bahwa tingkat kepuasan dapat menggambarkan kemampuan seseorang mengevaluasi suatu aksi yang mampu menjangkau berbagi kelompok kesejahteraan, sedangkan kebahagiaan hanya dapat merasakan berbagai peristiwa pada kelompok tertentu dalam aksesnya dengan institusi dan masyarakat. 58 Disamping itu, kepuasan individu, keluarga, dan atau masyarakat dapat menggambarkan tingkat kemampuan mengkonsumsi barang dan jasa serta harapan masa depan Kesejahteraan masyarakat merupakan jumlahan KES semua individu yang tinggal di suatu daerah atau masyarakat. Sedangkan kesejahteraan subjektif (individu) akan mencerminkan kualitas hidup seseorang. Banyak faktor yang mempengaruhi kulaitas hidup seseorang, yang terpenting adalah tujuan dan dimensi subjektif dari kualitas hidup itu sendiri. Pengukuran tujuan dan dimensi subjektif kualitas hidup seseorang dikembangkan oleh The International Wellbeing Group (2013) melalui Indeks Kesejahteraan Pribadi (IKP), sebagai ukuran kesejahteraan subjektif. Kesejahteraan subjektif diukur melalui pertanyaan tentang kepuasan yang diarahkan kepada perasaan seseorang terhadap diri mereka sendir

Tidak ada komentar: