(Wasesa, 2005 : 52). ”pengajuan komplain pada
suatu perusahaan dapat disebut sebagai “ krisis“. Adanya krisis dalam kaca mata
Public Relations tidak selalu
diidentikkan dengan ancaman. Krisis, apakah itu disebabkan oleh faktor internal
( konflik karyawan, konflik manajemen, kegagalan produk ) ataupun faktor
eksternal ( tuntutan konsumen, perubahan kebijakan pemerintah, ataupun konflik
elite politis ) sering kali malah dianggap sebagai sebuah kesempatan untuk
membangun citra secara lebih cepat. Tentu saja, itu sepenuhnya tergantung pada
bagaimana krisis tersebut dikelola. Dan juga, pada bagaimana krisis tersebut
bisa diprediksi sejak awal”.
Setiap keluhan dari pelanggan
harus ditindaklanjuti oleh Humas dengan cepat dan harus sesegera mungkin
mencari jalan keluar yang efektif. Hal ini berguna untuk mencegah timbulnya
masalah yang jauh lebih besar dan pada akhirnya akan menyebabkan jatuhnya
reputasi atau citra perusahaan di mata pelanggan. Peran komunikasi dalam suatu
aktivitas manajemen perusahaan besar biasanya diserahkan atau dilaksanakan oleh
pihak Public Relations/Humas.
Dengan peranan yang
dilaksanakan tersebut, Pejabat Humas ( PRO Manager ) akan melakukan fungsi –
fungsi manajemen perusahaan, yang secara garis besar aktivitas utamanya
berperan sebagai berikut :
1.
Communicator, Artinya kemampuan sebagai komunikator baik
secara langsung maupun tidak langsung, melalui media cetak / elektronik dan
lisan ( Spoke Person ) atau tatap
muka dan sebagainya. Disamping itu juga bertrindak
sebagai mediator dan sekaligus persuador.
2. Relationship; Kemampuan Humas untuk membangun hubungan yang positif antara
lembaga yang diwakilinya dengan public internal dan eksternal. Juga, berupaya menciptakan hubungan saling
pengertian, kepercayaan, dukungan , kerja sama dan toleransi antar kedua belah
pihak tersebut.
3. Back
up Management;
Melaksanakan dukungan manajemen atau menunjang kegiatan lain seperti manajemen
promosi, pemasaran, operasional, personalia dan sebagainya untuk mencapai
tujuan pokok perusahaan.
4. Good
Image Maker; Menciptakan
citra atau publikasi yang positif merupakan prestasi, reputasi dan sekaligus
menjadi tujuan utama bagi aktivitas Public Relations dalam melaksanakan
manajemen kehumasan yaitu membangun citra atau nama baik lembaga/ organisasi
dan produk yang diwakilinya (Ruslan, 2003 : 27). Dengan kemampuan – kemampuan
yang dimilikinya diharapkan Humas tidak hanya mampu membangun citra atau
identitas perusahaan, tetapi juga mampu menghadapi krisis ( Facing of Crisis ) termasuk menghadapi
keluhan-keluhan dari pelanggan.
Salah satu aktivitas yang
dilakukan humas suatu perusahaan adalah menyelenggarakan komunikasi timbal
balik (two way communication).
Menurut Cutlip & Center komunikasi yang efektif harus dilaksanakan dengan
melalui empat tahap, yaitu :
1. Fact-Finding; Yang dimaksud dengan Fact-Finding adalah mencari atau
mengumpulkan fakta – fakta atau data sebelum seseorang melakukan suatu kegiatan
atau tindakan. Misalnya seorang PRO dari sebuah perusahaan, sebelum ia
melaksanakan tugas – tugasnya harus mengetahui terlebih dahulu tentang apa yang
diperlukan publik, siapakah yang termasuk ke dalam publik ini, bagaimana
keadaan publik dipandang dari berbagai segi, mengapa publik bersikap masa bodo
dan menentang, dsb;
2.
Planning; Berdasarkan fakta – fakta atau data tadi PRO
membuat rencana tentang apa yang harus dilakukan dalam menghadapi problema –
problema itu. Untuk menghindarkan kegagalan – kegagalan dalam melaksanakan
tugasnya dan memperoleh hasil yang diharapkan, maka komunikasi itu harus
well-planed disamping memikirkan anggaran yang diperlukan. Pemikiran tentang komunikasi ini meliputi:
a)
Sender atau komunikator (encoder). Komunikator dapat berupa
seorang individu yang mewakili sesuatu badan atau instansi (unsur yang organized atau institutionalized) atau berupa perseorangan ( unsur yang unorganized ) dan biasanya orang yang
sudah dikenal masyarakat yang disebut “ opinion
– leader “.
b)
Message (pesan); “ Message “ dapat disampaikan dengan secara lisan (secara langsung maupun
tidak langsung), tertulis, menggunakan gambar – gambar atau lambang – lambang
lainnya yang “ meaningful “ bagi kedua belah pihak (komunikator dan komunikan).
c)
Media; Media apa yang tepat
untuk menyampaikan “ message “ ini ?
Kapan waktu yang tepat ?
d)
Komunikan; Kepada siapa “ message “ itu ditujukan dan bagaimana
pengetahuan komunikan tentang masalah yang ada hubungannya dengan “ message “
itu ?
3.
Communicating; Setelah rencana itu
disusun dengan sebaik-baiknya sebagai hasil pemikiran yang mantap atau matang
berdasarkan fakta – fakta atau data yang telah dikumpulkannya, PRO kemudian
melakukan “ operasinya “.
4. Evaluation;
Mengadakan evaluasi tentang sesuatu kegiatan adalah perlu untuk menilai apakah
tujuan itu sudah tercapai, apaka perlu diadakan lagi “ operasi “ atau perlu
menggunakan cara-cara lain untuk mendapatkan hasil yang lebih baik?
(Abdurachman,
2001:31). “Adanya manajemen penanganan keluhan yang baik akan memberikan
peluang bagi perusahaan untuk mengubah konsumen yang tidak puas (unsatisfied customer) menjadi konsumen
yang puas (satisfied customer)
terhadap produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Setelah sumber dari
permasalahan ditemukan kemudian harus segera diatasi dan ditindaklanjuti serta
diupayakan agar tidak ada lagi keluhan yang sama dari konsumen di masa yang
akan dating”.
Penilaian manajemen terhadap komplain yang efektif
menurut (Tjiptono & Anastasia, 2003 : 173) didasarkan pada
karakteristik-karakteristik utama berikut :
1.
Komitmen:
Pihak manajemen dan semua anggota memiliki komitmen yang tinggi untuk
mendengarkan dan menyelesaikan masalah komplain dalam rangka peningkatan produk
dan jasa.
2.
Visible:
Manajemen menginformasikan secara jelas dan akurat kepada pelanggan dan
karyawan tentang cara penyampaian komplain dan pihak – pihak yang dapat
dihubungi.
3.
Acessible:
Perusahaan menjamin bahwa pelanggan secara bebas, mudah dan murah dapat
menyampaikan komplain, misalnya dengan menyediakan saluran telepon bebas pulsa
atau amplop berperangko.
4. Kesederhanaan;
Prosedur komplain sederhana dan mudah dipahami pelanggan.
5. Kecepatan:
Setiap komplain ditangani secepat mungkin. Rentang waktu penyelesaian yang
realistis diinformasikan kepada pelanggan. Selain itu setiap perkembangan atau
kemajuan dalam penanganan komplain yang sedang diselesaikan senantiasa dikomunikasikan
kepada pelanggan yang bersangkutan.
6.
Fairness:
Setiap komplain mendapatkan perlakuan yang sama, adil, tanpa membeda-bedakan
pelanggan.
7.
Confidensial: Keinginan pelanggan akan privasi
dan kerahasiaan dihargai dan dijaga.
8.
Records:
Data mengenai komplain disusun sedemikian rupa sehingga memudahkan setiap upaya
perbaikan berkesinambungan.
9.
Sumber
Daya: Perusahaan mengalokasikan sumber daya dan infrastruktur yang memadai
untuk pengembangan dan penyempurnaan sistem penanganan komplain, termasuk
didalamnya adalah pelatihan karyawan.
10. Remedy: Pemecahan dan penyelesaian yang tepat (seperti
permohonan maaf, hadiah, ganti rugi, refund) untuk setiap komplain ditetapkan
dan diimplementasikan secara konsekuen.
Adanya pengajuan komplain pada suatu
perusahaan terhadap fasilitas dan ruang yang di sediakan, dan di tindak
lanjutin oleh humas yang bersangkutan.