Sumber daya manusia atau SDM ialah faktor sentral dalam
sebuah organisasi. Tentunya setiap organisasi dibentuk dengan berdasar
kepada berbagai visi untuk kepentingan manusia. Urgensi sumber daya
manusia dalam sebuah organisasi mengharuskan setiap organisasi
memiliki pegawai dengan kualitas dan produktifitas yang tinggidalam
menjalankan organisasinya (Kalangi, 2015). Senada dengan pendapat
Riyadi (2012), yang menyatakan bahwa sumber daya manusia ialah
elemen yang sangat penting dalam satu perusahaan. Jika terdapat
kegagalan dalam mengelola sumber daya manusia maka akan berakibat
pada timbulnya gangguan dalam mencapai tujuan organisasi, baik dalam
kinerja, profit, maupun kelangsungan hidup organisasi itu sendiri.
Garavan et al. (2001) dalam Kalangi (2015) menjelaskan bahwa
urgensi sumber daya manusia dalam sebuah organisasi didasarkan atas
karena empat hal pokok,diantaranya: Pertama, fleksibilitas dan
kemampuan beradaptasi; Kedua, peningkatan individu; Ketiga,
kompetensi; Keempat,pengembangan kompetensi organisasi; serta kelima
kerja individu. Seleim et al. (2007) dalam Kalangi (2015)sependapat
bahwa hubungan modal sumber daya manusia dengan kinerja organisasi
ialah berhubungan positif. Misalnya dalam pengembangan sumber daya
manusia tentunya akan berdampak secara positif signifikan dalam
meningkatkankemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas untuk
mencapai tujuan organisasi.
Simamora (1997) dalam Rayadi (2012) menyebutkanterdapat
beberapa permasalahan yang terjadi pada sumber daya manusia yang
akan membuat gagalnya sebuah perusahaan.Permasalahan tersebut di
antaranya ialah: kualitas karyawan yang buruk, sikap serta pola pikir para
pegawai yang negatif, tingginya perputaran karyawan yang berbiaya
besar dan pindahnya karyawan-karyawan penting ke perusahaan lain,
serta faktor-faktor lainnya seperti buruknya program jaminan insentif
bagi karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar