Menurut Simamora (2004),kompensasi merupakan istilah luas
yang memeiliki keterkaitan dengan imbalan finansial yang diperoleh
individu melalui hubungan kepegawaiannya dengan sebuah organisasi.
Bentuk dari kompensasisendiri pada umumnya ialah berbentuk finansial.
Pemberian kompensasi kepada pegawai bisa dilakukan secara langsung
maupun tidak langsung. Kompensasi secara langsung dilakukan dengan
cara pemberian uang secara langsung kepada karyawan. Sedangkan
kompensasi tidak langsungdilakukan dengan cara karyawan menerima
kompensasi dalam bentuk non uang atau non moneter.
Terdapat beberapa terminologi yang dikenal dalam topik
kompensasi, yaitu meliputi :
a. Upah dan gaji
Upah biasanya berkaitan dengan tarif gaji per jam. Menurut Pasal 1
ayat 30 undang–undang ketenagakerjaan, upah adalah hak
pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk unag
sebagai imbalan darinpengusaha atau pemberi kerja kepada
pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang–undangan,
termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas
suatu pekerjaan dan/jasa yang telah atau akan dilakukan. Adapun gaji
pada umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, atau
tahunan. Sehinggaterlepas dari lamanya jam kerja (Simamora, 2004).
b. Insentif
Insentif adalah tambahan kompensasi diatas atau diluar gaji atau upah
yang diberikan oleh organisasi. Program insentif disesuaikan dengan
memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktifitas, penjualan,
keuntungan atau upaya pemangkasan biaya. Tujuan utama program
insentif adalah untuk mendorong dan mengimbali produktifitas
karyawan dan efektifitas biaya. (Simamora, 2004) .
c. Tunjangan
Beberapa contoh tunjangan diantaranya ialah asuransi kesehatan dan
asuransi jiwa, liburan gartis yang semua biayanya ditanggung
perusahaan, program pensiun, serta tunjangan lainnya yang berkaitan
dengan hubungan kepegawaian (Simamora, 2004) .
d. Fasilitas
Beberapa contoh fasilitas ialah seperti mobil perusahaan, keanggotaan
klub, tempat parkir khusus, ataupun akses ke pesawat perusahaan
yang diperoleh karyawan. Fasilitas dapat mewakili jumlah substansial
dari kompensasi, terutama bagi eksekutif yang dibayar mahal
(Simamora, 2004) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar