Stakeholders theory menyatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan
tergantung pada dukungan stakeholder yang mempengaruhi atau dapat
dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan (Sukasih dan Sugiyanto, 2017). Setiap
stakeholders memiliki hak untuk disediakan informasi mengenai pengaruh
stakeholders terhadap organisasi, sekalipun stakeholder memilih untuk tidak
menggunakan informasi tersebut ataupun stakeholder tidak memiliki pengaruh
secara langsung terhadap keberlangsungan organisasi. Salah satu strategi yang
digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder-nya
adalah dengan pengungkapan informasi sosial dan lingkungan.
Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap para pemilik
(shareholder) tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan
dan sosial masyarakat (social responsibility). Fenomena seperti itu terjadi karena
adanya tuntutan dari masayarakat akibat negative externalities yang timbul serta
ketimpangan sosial yang terjadi (Nugraha dan Andayani, 2013). Untuk itu,
tanggung jawab perusahaan yang semula hanya diukur pada sebatas indikator
ekonomi (economic focused) dalam laporan keuangan, kini harus bergeser dengan
memperhitungkan faktor-faktor sosial (social dimentions) terhadap stakeholder,
baik internal maupun eksternal. Stakeholder adalah semua pihak baik internal
maupun eksternal yang memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun
dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan.
Perusahaan hendaknya memperhatikan kepentingan stakeholder, karena mereka
adalah pihak yang mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung
atas aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Jika
perusahaan tidak memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai
protes dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder.Berdasarkan asumsi dasar
stakeholder theory, perusahaan tidak dapat melepaskan diri dengan lingkungan
sosial (social setting) sekitarnya. Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder
serta mendudukannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan,
sehingga dapat mendukung dalam pencapaian tujuan perusahaan, yaitu stabilitas
usaha dan jaminan going concern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar