Kamis, 09 November 2023

Teori Agensi (Agency Theory)


Teori agensi menjelaskan hubungan keagenan antara dua pihak dimana
satu atau lebih orang (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk
melaksanakan jasa atas nama mereka yang melibatkan pendelegasian wewenang
pembuatan keputusan kepada agent (Sukasih dan Sugiyanto, 2017). Perbedaan
kepentingan antara dua pihak tersebut dapat menimbulkan konflik keagenan.
Konflik ini terjadi karena kemungkinan agent tidak bertindak sesuai dengan
kepentingan principal. Selain itu, konflik timbul juga dikarenakan adanya
ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agent atau sering
disebut sebagai asimetri informasi. Ketidakseimbangan atas informasi ini dapat
memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan tindakan opportunis
seperti manajemen laba.
Menurut Subiantoro dan Mildawati (2015) semakin besar suatu
perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Perusahaan
yang besar cenderung mengungkapkan informasi sosial secara lebih luas.
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial
tercermin dalam teori agensi yang menjelaskan bahwa perusahaan besar
mempunyai biaya agensi yang besar, hal tersebut menyebabkan perusahaan besar
akan lebih banyak mengungkapkan semua informasi daripada perusahaan kecil.
Konsep GCG berkaitan dengan bagaimana para pemilik (pemegang
saham) yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka,
yakin bahwa manajer tidak akan melakukan kecurangan-kecurangan yang
akan merugikan para pemegang saham. Dengan kata lain dengan penerapan
Good corporate governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau
menurunkan biaya keagenan (agency cost)

Tidak ada komentar: