dijelaskan oleh Subiantoro dan Mildawati (2015) yang menyatakan bahwa
pengungkapan sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk
pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Definisi pengungkapan
tersebut ditujukan pada tanggung jawab sosial perusahaan, dimana pengungkapan
informasi CSR pada laporan tahunan entitas bisnis memberikan dampak positif,
yaitu manfaat jangka panjang bagi perusahaan kedepannya, meskipun
pengungkapan informasi CSR masih bersifat sukarela. Pengungkapan CSR
merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan
ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan akuntansi pertanggung jawaban
sosial merupakan suatu proses komunikasi dampak sosial dan lingkungan dari
kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan
masyarakat secara keseluruhan.
Pelaksanaan Corporate Social Performance maupun CSR sendiri,
dilandasi oleh pilihan yang berada di dalam domain etika bisnis (business ethics)
dari para pelaku bisnis. Pelaksanaan juga dilandasi oleh konsep stakeholder
management yang mengakui adanya pemegang kepentingan lain diluar pemegang
saham dimana perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada para
stakeholder ini. Pelaksanaan CSR juga dilandasi oleh adopsi konsep
pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan menerapkan alat
ukur yang dikenal dengan Triple Bottom Line (TBL), yaitu economic growth,
social welfare, dan environmental protection. Ketiga dimensi ini harus dikelola
sedemikian rupa dalam suatu manajemen berkelanjutan. Kondisi keuangan saja
tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan
(suntainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan
memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta
bagaimana resistensi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap
perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan hidup (Nugraha dan
andayani, 2013).
Ada berbagai motivasi bagi para manajer untuk sukarela melakukan
kegiatan kegiatan tertentu, seperti memutuskan untuk melaporkan informasi sosial
dan lingkungan. Deegan (2002) dalam penelitiannya merangkum beberapa alasan
yang dikemukakan oleh berbagai peneliti untuk melaporkan informasi sosial dan
lingkungan sebagai berikut :
- Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang ada dalam Undang Undang
- Pertimbangan rasionalitas ekonomi
Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan - Keinginan untuk mematuhi persyaratan peminjaman
- Untuk memenuhi harapan masyarakat, mungkin mencerminkan suatu
pandangan yang sesuai dengan "komunitas lisensi untuk beroperasi”
(Subiantoro dan Mildawati, 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar