Jumat, 10 November 2023

Pengertian Ukuran Perusahaan


Menurut (Abdul Basit dkk, 2019:59) Ukuran perusahaan adalah total
asset yang dimiliki perusahaan yang digunakan untuk kegiatan operasional
perusahaan dalam memperoleh laba. Semakin besar perusahaan maka asset yang
dmilikipun besar sehingga semakin besar pula aktivitas operasional perusahaan dan
menjadi perhatian dari banyak pihak terhadap perusahaan. Dengan hal ini
mengakibatkan perusahaan untuk mengimplementasi corporate social
responsibility agar mendapatkan citra positif dari banyak pihak terutama
masyarakat.
Menurut (Nur Asiah dan Said, 2018:266) Ukuran perusahaan adalah
skala tertentu untuk mengukur besar kecilnya perusahaan. Secara umum, sebuah
perusahaan besar tidak terlepas dari tekanan politis yaitu tekanan untuk melakukan
pertanggungjawaban sosial sehingga akan mengungkapkan informasi lebih banyak
dan lebih luas dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Sedangkan menurut (Ahmad Kamil, 2012:5) menyatakan perusahaan
dengan ukuran yang lebih besar dapat lebih bertahan daripada perusahaan dengan
ukuran yang lebih kecil, karena semakin besar entitas, semakin besar pula sumber
daya yang dimiliki entitas, maka entitas tersebut akan lebih banyak berhubungan
dengan stakeholders, sehingga diperlukan tingkat implementasi atas aktivitas yang
lebih besar, termasuk dalam tanggung jawab sosial.

Tidak ada komentar: