Menurut Kamaludin (2002) konflik adalah segala sesuatu (interaksi) pertentangan
atau antagonis antar dua pihak atau lebih. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, kata “konflik” berarti “pertentangan” atau “percekcokan”. Konflik atau
pertentangan bisa terjadi pada diri seseorang (konflik internal) ataupun di dalam
kalangan yang lebih luas. Konflik terjadi saat motif, tujuan, keyakinan, opini dan
tingkah laku seseorang bersinggungan atau tidak sesuai dengan yang lain.
Konflik terjadi saat harapan atau tindakan seseorang sebenarnya menghambat
harapan atau tindakan orang lain, seperti saat seseorang harus melepaskan
keninginannya karena pengaruh pasangan (Aryanti, 2008). Sedangkan peran
adalah suatu set perilaku yang diharapkan dilakukan oleh individu yang memiliki
posisi spesifik dalam suatu kelompok (Baron & Byrne 2009).
Menurut Gibson et al (2000) peran ganda seringkali menimbulkan konflik peran
bagi yang bersangkutan. Hal ini terjadi karena mereka harus menjalankan
berbagai peran yang berbeda, sementara dalam masing-masing peran itu sendiri
bisa terjadi dari serangkaian peran yang kompleks. Pada perempuan yang bekerja
mereka dihadapkan pada banyak pilihan yang ditimbulkan oleh perubahan peran
dalam masyarakat. Di satu sisi mereka harus berperan sebagai ibu rumah tangga
yang tentu saja bisa dikatakan memilki tugas yang cukup berat dan sisi lain
mereka juga harus berperan sebagai wanita karir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar