Anggota komite audit yang memiliki latar belakang pendidikan keuangan
atau akuntansi diharapkan dapat meminimalkan asimetri informasi dan tentunya
memiliki kinerja yang baik pula sehingga perusahaan terhindar dari kondisi
kesulitan keuangan berbeda dengan anggota yang tidak memiliki latar belakang
yang dimaksud.
Dalam penelitian (Hadiprajitno, 2013) dan (Marsono, 2014) menyebutkan
bahwa pengetahuan komite audit berpengaruh negatif terhadap financial distress.
Dimana, banyaknya jumlah anggota komite audit yang memiliki pengetahuan
keuangan dapat mencegah kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
Hal itu dapat meningkatkan kinerja komite audit dalam memeriksa dan menganalis
informasi keuangan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Berbeda dengan penelitian (Masak & Noviyanti, 2019), menunjukkan hasil
bahwa jumlah ahli keuangan komite audit tidak berpengaruh terhadap financial
distress. Karena terjadinya kesulitan keuangan bukan dari faktor internal saja,
melainkan dapat berasal dari faktor eksternal seperti tingkat bunga pinjaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar