Kepemilikan manajerial merupakan para pemegang saham yang juga
berarti dalam hal ini sebagai pemilik dalam perusahaan dari pihak manajemen
yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan pada suatu perusahaan yang
bersangkutan, yang biasanya dinyatakan sebagai persentase saham perusahaan
yang beredar yang dimiliki oleh orang dalam perusahaan yaitu manajer, komisaris
dan direksi (Domash (2009:218) dalam Riha dan Ade (2011).
Semakin besar proporsi kepemilikan manajemen pada perusahaan, maka
manajemen cenderung berusaha lebih giat untuk kepentingan pemegang saham
yang tidak lain adalah dirinya sendiri (Ross et al, 2002 dalam Tita Djuitaningsih,
2012). Semakin besar kepemilikan saham oleh manajer maka akan semakin
mengurangi perilaku oportunistik manajer untuk memaksimalkan kepentingan
pribadi. Dengan begitu manajer akan mengambil keputusan sesuai dengan
kepentingan perusahaan, yaitu salah satunya dengan mengungkapkan informasi
CSR untuk meningkatkan image perusahaan meskipun ia harus mengorbankan
sumber daya untuk aktifitas tersebut (Gray, et al. 1988 dalam Anggraini, 2006).
Murwaningsari (2009) dalam Riha dan Ade (2011) dalam penelitiannya
mengenai hubungan corporate governance, corporate social responsibility dan
corporate financial performance dalam suatu continuum, menyimpulkan bahwa
pengaruh kepemilikan manajerial terhadap corporate social responsibility indeks
adalah positif, jika kepemilikan manajerial naik maka corporate social
responsibility indeks akan mengalami peningkatan juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar