Salah satu struktur kepemilikan saham dalam perusahaan yaitu
kepemilikan manajerial. Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham
perusahaan oleh direksi, komisaris, ataupun manajemen perusahaan. Sehingga
dengan adanya kepemilikan manajerial pengelola dapat melaksanakan aktivitas
perusahaan sesuai dengan kepentingannya.
Menurut Sukasih dan Sugiyanto (2017) mengatakan bahwa kepemilikan
manajerial adalah jumlah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak manajemen
dari jumlah saham yang dikelola oleh perusahaan. Secara khusus kepemilikan
manajerial terhadap perusahaan atau yang biasa dikenal dengan istilah Insider
Ownership ini didefinisikan sebagai persentase suara yang berkaitan dengan
saham dan pilihan yang dimiliki oleh manajer dan direksi suatu perusahaan.
Kepentingan manajer selaku pengelola perusahaan akan dapat berbeda dengan
kepentingan pemegang saham.
Menurut Hardianti dan Asyik (2016) ada dugaan bahwa meningkatnya
kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan mengakibatkan
meningkatnya nilai perusahaan. Hal ini dapat terjadi apabila perusahaan
memberikan saham kepada manajemen maka manajemen yang sekaligus pemilik
perusahaan akan bertindak sebaik mungkin demi kepentingan perusahaan. Oleh
karena itu kepemilikan manajerial dianggap sebagai alat untuk menyatukan
kepentingan manajemen dengan pemilik perusahaan dan juga dapat berfungsi
sebagai mekanisme Good Corporate Governance (GCG) untuk mengurangi
tindakan manajer dalam memanipulasi laba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar