Struktur kepemilikan asing dalam perusahaan juga akan mempengaruhi
pengungkapan tanggung jawab social perusahaan atau CSR. Hal ini dikarenakan
pihak asing dianggap lebih concern terhadap pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan. Perusahaan multinasional yang berada di Indonesia, terutama
yang berasal dari Eropa dan Amerika lebih memperhatikan isu-isu sosial seperti:
pelanggaran hak asasi manusia, pendidikan, tenaga kerja dan isu lingkungan
seperti, efek rumah kaca, pembalakan liar, serta pencemaran air (Nugraha dan
Andayani, 2013). Perusahaan dengan kepemilikan saham asing biasanya lebih
sering menghadapi masalah asimetri informasi dikarenakan alasan hambatan
geografis dan bahasa (space and language). Oleh karena itu, perusahaan dengan
kepemilikan saham asing yang besar akan terdorong untuk melaporkan atau
mengungkapan informasinya secara sukarela dan lebih luas.
Menurut Nugraha dan Andayani (2013) perusahaan yang memiliki
kepemilikan saham asing cenderung memberikan pengungkapan yang lebih luas
dibandingkan yang tidak, dikarenakan beberapa alasan antara lain: Pertama,
perusahaan asing terutama dari Eropa dan Amerika lebih lama mengenal konsep
praktik dan pengungkapan CSR. Kedua adalah perusahaan asing mendapatkan
pelatihan yang lebih baik dalam bidang akuntansi dari perusahaan induk di luar
negeri. Ketiga, perusahaan tersebut mungkin mempunyai sistem informasi yang
lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan internal dan kebutuhan perusahaan
induk. Keempat, kemungkinan permintaan yang lebih besar pada perusahaan
berbasis asing dari pelanggan, pemasok dan masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar