Salah satu tugas komite audit adalah untuk memastikan bahwa struktur
pengendalian internal perusahaan dilakukan dengan baik (Sukasih dan Sugiyanto,
2017). Adanya anggota independen dalam komite audit dapat menjadi alat yang
efektif untuk melakukan mekanisme pengawasan sehingga dapat mengurangi
biaya agensi, meningkatkan pengendalian internal dan akan meningkatkan
kualitas pengungkapan informasi perusahaan. Anggota independen dapat secara
objektif membantu dewan komisaris melaksanakan tugas pengawasan terhadap
manajemen.
Komite audit bertugas membantu komisaris dalam rangka meningkatkan
kualitas laporan keuangan dan peningkatan efektivitas audit dan eksternal audit
(Nugraha dan Andayani, 2013). Komite audit dituntut untuk bertindak secara
independen karena komite audit merupakan pihak yang menjembatani antara
auditor eksternal dengan perusahaan dan menjembatani fungsi pengawasan dewan
komisaris dengan auditor internal perusahaan. Komite audit harus bersikap adil
dalam pengambilan keputusan, hal ini ditujukan kepada semua pihak, terutama
dalam penelaahan terhadap kesalahan asumsi maupun pelanggaran terhadap
resolusi direksi.
Keberadaan Komite Audit membantu menjamin pengungkapan dan
sistem pengendalian akan berjalan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan
dengan ukuran Komite Audit yang semakin besar, maka pengawasan yang
dilakukan akan semakin baik dan kualitas pengungkapan informasi sosial yang
dilakukan perusahaan semakin meningkat atau semakin luas.
Berdasarkan penelitian Purnawanti (2012) komite audit berpengaruh
terhadap pengungkapan CSR perusahaan. Oleh karena itu, diharapkan keberadaan
komite audit dapat mendorong manajer untuk melakukan pengungkapan CSR
37
yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar