Kepemilikan manajerial adalah kondisi yang menunjukkan bahwa manajer
memiliki saham dalam perusahaan atau manajer tersebut sekaligus sebagai
pemegang saham perusahaan. Pihak tersebut adalah mereka yang duduk di dewan
komisaris dan dewan direksi perusahaan. Keberadaan manajemen perusahaan
mempunyai latar belakang yang berbeda. Pertama, mereka mewakili pemegang
saham institusi. Kedua, mereka adalah tenaga- tenaga profesional yang diangkat
oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Ketiga, keagenan,
hubungan antara manajemen dengan pemegang saham, rawan untuk terjadinya
masalah keagenan. Teori keagenan menyatakan bahwa salah satu mekanisme
untuk memperkecil mereka duduk di jajaran manajemen perusahaan karena turut
memiliki saham.
Berdasarkan teori keagenan, “hubungan antara manajemen dengan
pemegang saham, rawan terjadinya masalah keagenan. Teori keagenan
menyatakan bahwa salah satu cara untuk memperkecil adanya konflik agensi
adalah dengan memaksimalkan jumlah kepemilikan manajerial. Dengan
memaksimalkan kepemilikan manajerial, maka manajemen akan merasakan
dampak langsung atas setiap keputusan yang mereka ambil (Laksmitaningrum dan
Purwanto, 2013).
Peningkatan atas kepemilikan manajerial akan membuat kekayaan
manajemen, secara pribadi, semakin terikat dengan kekayaan perusahaan sehingga
manajemen akan berusaha mengurangi resiko kehilangan kekayaannya.
Kepemilikan manajerial yang tinggi berakibat pada rendahnya dividen yang
dibayarkan kepada shareholder. Hal ini disebabkan karena pembiayaan yang
dilakukan oleh manajemen terhadap nilai investasi di masa yang akan datang
bersumber dari biaya internal. Struktur kepemilikan manajerial dapat diukur
sesuai dengan proporsi saham biasa yang dimiliki oleh manajerial. Kepemilikan
manajerial adalah kondisi yang menunjukkan bahwa manajer memiliki saham
dalam perusahaan atau manajer tersebut sekaligus sebagai pemegang saham
perusahaan. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya persentase kepemilikan saham
oleh pihak manajemen perusahaan. Manajer yang memiliki saham perusahaan
tentunya akan menselaraskan kepentingannya sebagai manajer dengan
kepentingannya sebagai pemegang saham. Semakin besar kepemilikan manajerial
dalam perusahaan maka semakin produktif tindakan manajer dalam
memaksimalkan nilai perusahaan. Karima (2014) menyatakan bahwa semakin
tinggi tingkat kepemilikan manajemen, semakin tinggi pula motivasi untuk
mengungkapkan aktivitas perusahaan yang dilakukan.
Menurut Sukasih dan Sugiyanto (2017), investor institusional memiliki
power dan experience untuk bertanggung jawab dalam menerapkan prinsip
corporate governance untuk melindungi hak dan kepentingan seluruh pemegang
saham, sehingga mereka menuntut perusahaan untuk melakukan komunikasi
secara transparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar