Suatu organisasi atau perusahaan jika ingin maju atau berkembang maka
dituntut untuk memiliki pegawai yang berkualitas. Pegawai yang berkualitas adalah
pegawai yang kinerjanya dapat memenuhi target atau sasaran yang ditetapkan oleh
perusahaan. Untuk memperoleh pegawai yang memiliki kinerja baik maka
diperlukan penerapan kinerja.
Menurut (Alfani & Hadini, 2018) mengatakan bahwa kinerja adalah hasil
dari proses pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari
karyawan serta organisasi bersangkutan. Selanjuitnya menurut (Septiadi et al,
2017) berpendapat bahwa kinerja karyawan adalah hasil kerja secara kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksnakan tugasnya
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Menurut (Marbun & Jufrizen, 2022) “Kinerja sebagai sesuatu yang tampak,
dimana individu relavan dengan tujuan organisasi.Kinerja yang baik merupakan
salah satu sasaran organisasi dalam pencapaian produktivitas kerja yang
tinggi.Tercapainya kinerja yang baik tidak terlepas dari kualitas sumber daya
manusia yang baik pula.
Menurut (Susanto, 2017) menyebutkan bahwa kinerja pegawai
(performance)adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi
bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral
maupun etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar