Menurut Dyna and Graham dalam (Kristonto, 2015: 87), keadilan
organisasi dapat diukur dengan tiga hal yaitu:
1. Keadilan yang berkaitan dengan kewajaran alokasi sumber daya.
Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, jika memberi gaji sesuai
dengan yang dilakukan oleh karyawan. Apabila perbandingan antara gaji
yang diterima dengan hasil kerja yang dilakukan karyawan dirasa tidak
sebanding, maka karyawan akan merasa bahwa tidak terjadi keadilan.
2. Keadilan dalam pengambilan keputusan. Organisasi dapat di katakan adil
oleh karyawan apabila dalam pengambilan keputusan, karyawan diberikan
kesempatan untuk menyatakan pendapat dan pandangannya.
3. Keadilan dalam persepsi kewajaran atas pemeliharaan hubungan antara
pribadi. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila hubungan
antara atasan dengan bawahan baik, seperti mendapat perilaku yang baik
sewajarnya.
Minggu, 15 Oktober 2023
Mengukur keadilan organisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar