Teori keadilan adalah dimana usaha yang dilakukan karyawan dapat
terhadap imbalan yang diperoleh karyawan lainnya. Keadilan dilandasi dengan
pemikiran bahwa setiap orang-orang tersebut bisa diberi motivasi oleh keinginan
yang dilakukan secara adil dalam suatu pekerjaannya.
Menurut Cropanzano, Bawen dan Gilliland dalam Kristanto (2013: 2)
mendefinisikan keadilan organisasional sebagai penilaian personal mengenai
standar etika dan moral dari perilaku manajerial.
Teori keadilan yang dikemukan oleh Adam (1963) dalam diputri dan
Rahyuda (2015) mengatakan, dalam organisasi peran keadilan setiap anggota
organisasi atau karyawan akan membandingkan dirinya dengan hal lain, maka
keadilan organisasi mengarah dengan adanya keterbukaan dan transparasi dalam
organisasi melalui kebenaran dan keadilan yang nyata.
Istiani (2015), mengemukan bahwa Keadilan organisasi merupakan salah
satu bentuk perilaku organisasional yang masih terus mengalami perkembangan
hinga saat ini.
Sedangkan menurut Gibson et al dalam (Kristanto, 2015:87), bahwa
keadilan organisasi merupakan suatu tingkat dimana seorang individu merasa
diperlakukan sama diorganisasi tempat dia bekerja.
Lind dan Tyler dalam (Yasadipura & Putra, 2014: 55), mengemukan
keadilan organisasi adalah situasi sosial ketika segala norma tentang hak dan
kelayakan dipenuhi.
Minggu, 15 Oktober 2023
Defenisi Keadilan Organisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar