Keadilan muncul ketika karyawan mempersepsikan rasio dari
input (usaha) terhadap hasil mereka (penghargaan) sama dengan
rasio pada karyawan yang lain. Colquitt (2013) berpendapat ada tiga
dimensi dari keadilan organisasi yaitu:
1. Keadilan distributif
(distributive justice), merupakan persepsi karyawan mengenai
keadilan dan kelayakan dalam jumlah ataupun alokasi imbalan yang
mereka dapatkan bila dibandingkan dengan apa yang telah mereka
keluarkan ataupun dibandingkan dengan karyawan lain.
2. Keadilan prosedural
(procedural justice), merupakan persepsi karyawan mengenai
keadilan dan kelayakan prosedur-prosedur yang digunakan untuk
mengalokasikan distribusi imbalan dan keputusan keputusan yang ia
dapatkan.
3. Keadilan interaksional
(interaksional justice), merupakan nilai keadilan yang
dirasakan karyawan karena adanya proses interaksi dengan pihak
lainnya dalam organisasi baik dari pimpinan maupun rekan sekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar