Minggu, 15 Oktober 2023

Defenisi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia


Menurut Khan (2007: 54) pemberdayaan sumber daya manusia adalah
salah satu upaya yang wajib dilakukan bagi terciptanya sumber daya manusia
yang berkualitas, kemampuan yang bermanfaat, mengembangkan dan mengusai
iptek, serta kemampuan manajmen, meningkatkan mutu sumber daya manusia
untuk dapat memenuhi tantangan peningkatan perkembangan yang semakin
cepat, efisien dan produktif, harus dilakukan secara terus menerus sehingga tetap
menjadikan sumber daya yang produktif.
Menurut Siagian (2012: 258) berpendapat bahwa pemberdayaan karyawan
merupakan keterlibatan karyawan dalam proses pengambilan keputusan.
Sedangkan menurut Batliwala (2007), mengemukan bahwa dalam
pemberdayaan pegawai mengcangkup dua pokok persoalan yang amat penting
dalam meningkatkan kinerja perusahaan yakni konsep pemberdayaan yang
berakar komitmen dan kepercayaan pegawai sebagai suatu strategi dalam
menjalan perusahaan.
Menurut Noe dalam bahasa Inggris pemberdayaan di sebut
“empowerment” adalah proses memberikan kemampuan atau kapasitas 
melakuakan sesuatu. Pengertian ini dalam manajemen pada umumnya dikaitkan
dengan SDM, dikatakan dengan pemberdayaan sumber daya manusia dalam
(suwatno & Priansa, 2011: 182), pemberdayaan merupakan tanggung jawab dan
wewenang terhadap pekerjaan untuk mengambil keputusan.
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam
merealisasikan tujuan perusahaan. Perusahaan membutuhkan sumber daya
manusia yang berkompenten dan berkualitas (Selangka & Datulong, 2015).
Menurut (Wibowo 2007) Pemberdayaan karyawan menjadi suatu hal yang
pening ksrens di dalam menghadapi era persaingan dan pelayanan, setiap
perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif melali sumber daya manusianya.
Pemberdayaan manusian merupakan salah satu upaya untuk menciptakan
lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga karyawan dapat memberi
konstribusi yang optimal bagi perusahaan.
Lodjo (2013: 748) mengemukan bahwa “memperdayakan dapat dikatakan
upaya untuk melibatkan karyawan untuk lebih berarti”.
Abadi & Chegini (2013) mengemukakan bahwa pemberdayaan karyawan
dapat memberi suatu dorongan utama supaya karyawan yang mempunyai
kompetensi yang tinggi, agar bisa mengaplikasikan melalui inovasi dan ide-ide
yang dimiliki.
Sedangkan secara konseptual pemberdayaan adalah upaya memberikan
otonomi, kepercayaan atasan kepada bawahan, serta mendorong mereka untuk
kreatif agar dapat merampungkan tugasnya sebaik mungkin, karyawan diberikan 
keleluasan untuk mengambil tindakan-tindakan yang dipandang tepat dalam
rangka melayani pelanggan, termasuk menangani masalah yang terjadi didalam
pekerjaannya, melalui pemberdayaan karyawan diharapkan terjadi saharing of
power yaitu bawahan dilibatkan secara bersama-sama oleh pihak manajemen
untuk melakukan perubahan-perubahan (Kadarisma, 2012:233).

Tidak ada komentar: