Brigham dan Houtson (2006 : 117) dalam Otty Marlisa 2016 menyatakan ukuran perusahaan merupakan perusahaan dengan rata – rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Ukuran perusahaan dapat dikalsifikasikan menjadi besar dan kecilnya perusahaan dengan beberapa cara diantaranya total asset, total penjualan, nilai saham. Jika semakin besar total asset, total penjualan, dan nilai saham perusahaan, maka perusahaan tersebut memiliki ukuran perusahaan yang besar. Ketika penjualan meningkat dalam suatu perusahaan dan dihadapkan dengan kebutahan dana yang meningkat, sumber daya yang sudah digunakan semua, maka tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dari eksternal perusahaan. Hal ini membuat manajemen akan melakukan praktik manajemen laba dengan meningkatkan laba perusahaan agar perusahaan dapat menarik investor baru dan memperoleh pinjaman dari luar perusahaan. Menurut Ayu Yuni (2017) pengertian ukuran perusahaan adalah mengklasifikasikan suatu perusahaan kedalam bentuk besar kecilnya perusahaan dan dapat diukur dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total asset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar