Jumat, 23 Juni 2023

Kualitas Audit

Kualitas audit ialah kemampuan profesional seorang auditor dalam melaksanakan pekerjaanterhadap kliennya. Kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu, kompetensi dan independensi.Kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas audit. Ketika auditor ditugaskan untuk melakukan audit, maka kualitas dari tugas yang ia jalankan lebih berhubungan dengan kualitas diri sebagai orang pribadi dibandingkan dengan kualitas kantor akuntan dimana ia bernaung(Pancawati dan Rachmawati., 2011).Sebagaimana dijelaskan oleh De Angelo sebagaimana dikutip oleh Mulyadi (2002), bahwa kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi auditenya. Dalam penelitiannya, Watkins dkk. (2004) dalam Ian (2013) telah mengidentifikasi empat buah definisi kualitas audit dari beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.a)Kualitas audit adalah probabilitas nilaian pasar bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut. b)Kualitas audit merupakan probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.c)Kualitas audit diukur dari akurasi informasi yang dilaporkan oleh auditor.d)Kualitas audit ditentukan dari kemampuan audit untuk mengurangi noise dan bisa meningkatkan kemurnian pada data akuntansi.Selanjutnya, istilah kualitas audit mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang. Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas audit yang dimaksud terjadi jika auditor dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada salah saji yang material (no material misstatements) atau kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan audit.De Angelo(1981) dalam Nuratama (2011) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas seorang auditor dimana auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi klien. Kemampuan auditor dalam menemukan salah saji tersebut berasal dari kompetensi auditor sedangkan kemauan untuk melaporkan temuan tersebut berasal dari sikap independensi auditor

Tidak ada komentar: