Tunneling merupakan pemindahan sumber daya keluar perusahaanke pemegang saham pengendali (Johnson et al., 2000). Dalam Yuniasih(2012) masalah keagenan antara pemegang saham mayoritas denganpemegang saham minoritas ini disebabkan oleh beberapa hal berikut. Pertama, pemegang saham mayoritas terlibat dalam manajemen sebagaidireksi atau komisaris yang kemungkinan besar melakukan ekspropriasiPengaruh Tax Minimization... Nelda Nanda Rosmalia, FEB UMP, 2018
terhadap pemegang saham minoritas (Mitton, 2002). Kedua, lemahnyaperlindungan hak–hak pemegang saham miroritas, mendorong pemegangsaham mayoritas untuk melakukan tunneling yang merugikan pemegangsaham minoritas (Claessens et al., 2002). Ketiga, pemegang sahammayoritas mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi manajemen dalam membuatkeputusan–keputusanyang hanya memaksimumkankepentingannya dan merugikan kepentingan pemegang saham minoritas.Tunneling dapat muncul dalam 2 bentuk. Pertama, pemegang saham pengendali dapat memindahkan sumber daya dari perusahaan ke dirinya melalui transaksi antara perusahaan dengan pemilik. Transkasi tersebut dapat dilakukan melalui penjualan aset, kontrak harga transfer, kompensasi eksekutif yang berlebihan, pemberian pinjaman, dan lainnya.Kedua. pemegang saham pengendali dapat meningkatkan perusahaan tanpa memindahkan aset melalui penerbitan saham dilutif atau transaksi keuangan lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi pemegang saham nonpengendali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar