Menurut Suryatiningsih et al., (2009) mekanisme bonus adalah komponen perhitungan besarnya jumlah bonus yang diberikan oleh pemilik perusahaan atau pemegang saham melalui RUPS kepada anggota direksi yang dianggap mempunyai kinerja baik. Mekanisme bonus yang didasarkan pada besarnya laba merupakan cara paling populer dalam memberikan penghargaan kepada direksi/manajer, maka hal tersebut Iogis bila direksi yang remunerasinya didasarkan pada tingkat laba akan memanipulasi laba Pengaruh Tax Minimization... Nelda Nanda Rosmalia, FEB UMP, 2018
tersebut untuk memaksimalkan peneriman bonus dan remunerasinya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa bahwa mekanisme bonus merupakan salah satu strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi yang tujuannya adalah untuk memberikan atau manajemen dengan melihat laba perusahaan secara keseluruhan. Horngren (2008: 428) menyebutkanbahwa kompensasi bonus dilihat berdasarkan tim bervariasi di berbagai divisi dalam satu organisasi. Sebagai tim perusahaan maka harus bersedia untuk saling membantu. Jadi bonus direksi tidak didasarkan pada laba sub unit namun berdasarkan pada kebaikan dan laba perusahaan secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar