Peran adalah suatu perilaku yang diharapkan sesuai dengan posisi tertentu dalam suatu unit sosial, kedudukan, status sosial seseorang dan tanggung jawab, sekaligus menggambarkan hak dan kewajiban seseorang. “Dalam teori peran menekankan sifat individu sebagai aktor sosial dalam mempelajari perilaku-perilaku yang sesuai dengan kedudukan yang di lingkungan masyarakat ( Katz dan Kahn, 1978, dalam Jogi dan Rosally, 2015)”.Dalam teori peran menyatakan bahwa jika peran yang diperankan seseorang tidak sesuai dengan yang ekspektasi diharapkan, maka akan timbul konflik peran, mereka juga dapat mengalami tekanan dalam diri individu tersebut yang menyebakan stres dan merasa tidak puas dengan pekerjaan yang sedang dilakukan yang menjadikan kinerja mereka menjadi kurang efektif. “Tingkat peran dipengaruhi juga oleh seberapa besar seseorang dengan profesi yang dimiliki dapat mempertahankan sikap profesionalan mereka dalam suatu perusahaan dan seberapa jauh lingkungan pengendalian yang ditetapkan didalam perusahaan dapat mengancam otonomi para profesi tersebut (Puspa dan Rianto, 1999)”.Dalam menjalankan suatu kegiatan atau pekerjaan, pasti ada tekanan yang dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan maupun pekerjaan tersebut. Tekanan karena peran atau tugas yaitu kondisi dimana setiap peranan seseorang mempunyai ekspektasi yang berbeda-beda. Ekspektasi tersebut dipengaruhi oleh harapan orang lain dan dapat berbenturan, menjadi tidak jelas, dan dapat menyulitkan peranan seseorang. Hal ini juga dapat dialami oleh auditor dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang auditor.Dengan melihat banyaknya peran yang harus dijalankan oleh auditor dalam melakukan perkerjaan sehari-hari, teori peran dapat diterapkan untuk menganalisis hubungan dalam interaksi yang melibatkan seorang auditor serta pengaruhnya terhadap kinerja yang dihasilkan auditor atas peran yang dijalankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar