Teori legitimasi menyatakan bahwa organisasi harus secara terus-menerus mencoba untuk meyakinkan bahwa mereka (organisasi) melakukan kegiatan sesuai dengan batasan-batasan norma-norma masyarakat. Teori legitimasi didasarkan atas gagasan bahwa bisnis perusahaan yang beroperasi di masyarakat memiliki kontrak sosial dimana organisasi diharapkan melakukan tindakan yang diinginkan oleh masyarakat sebagai balasan atas diterimanya tujuan perusahaan, kelangsungan hidup perusahaan, dan penghargaan lainnya (Risty dan Sany, 2015). Legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengkontruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun non fisik (Hadi, 2011).Hubungan teori legitimasi dengan variabel dalam penelitian ini yaitu, apabila kinerja lingkungan perusahaan baik maka akan mendapat respon yang baik dari masyarakat pula. Jadi, perusahaan harus mendapatkan persetujuan atas keberadaan perusahaan di lingkungan sekitar. Legitimasi perusahaan bagi para stakeholder dapat dilakukan dengan adanya pelaksanaan etika dalam berbisnis dan meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar