Jumat, 23 Juni 2023

Teori Agensi

Teori agensi adalah teori yang memberikan penjelasan mengenai hubungan agensi yaitu prinsipal (principal) dan agen (agent). Tujuan utama teori agensi (agency theory) adalah untuk menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang melakukan hubungan kontrak dapat mendesain kontrak yang tujuannya untuk meminimalisir cost sebagai dampak adanya informasi yang tidak simetris dan kondisi ketidakpastian (Hartadi, 2009).Pada perusahaan publik, ada berbagai individu yang berkepentingan dengan kinerja perusahaan. Para manajer dan eksekutif yang menjalankan perusahaan sehari-hari, para pemegang saham yang memiliki saham, dan dewan direksi yang mengawasi pengembangan usaha perusahaan. Semua pihak tersebut mungkin memiliki tujuan yang berbeda tentang bagaimana bisnis dapat dijalankan, karena masing-masing entitas memiliki kepentingan dalam perusahaan, masalah keagenan terjadi ketika ada konflik antara mereka (Hartadi, 2009). Pada teori agensi terdapat suatu kontrak dimana suatu pihak berkedudukan sebagai prinspal yang mengikat pihak lain yang berkedudukan sebagai agen untuk melaksanakan pekerjaan yang diberikan oleh prinsipal.Hal ini berdasarkan pelimpahan wewenang alam mengambil keputusan oleh prinsipal kepada agen (Jensen dan Mckling, 1976 dalam Novianti dkk., 2010).Teori agensi mengaku adanya konflik kepentingan dan menggabungkan unsur alienability dan menunjukkan bahwa multiperson, intensif informasi, asimetris, serta pentingnya koordinasi dalam memahami bagaimana sebuah organisasi beroperasi (Eisenhardt, 1989 dalam Hartadi,2009). Sebuah masalah keagenan terjadi ketika kepentingan pemegang saham, dewan direksi dan atau manajemen perusahaan tidak sama (Hartadi, 2009). Dan manajemen perusahaan sebagai pelimpahan wewenang dari pihak pemegang saham.Dalam Rossieta dan Wibowo (2009), benturan kepentingan yang terjadi dapat diselesaikan melalui pihak ketiga yang independen sebagai mediator pemilik dan agen. Pihak ketiga ini berfungsi memonitor perilaku manajer sebagai agen dan memastikan bahwa agen bertindak sesuai kepentingan pemilik

Tidak ada komentar: