Rabu, 14 Juni 2023

Teori Agensi (Agency Theory)

Menurut Jensen dan Meckling (1976) mendefinisikan teori keagenan (Agency Theory) sebagai kontrak antara satu atau beberapa orang principalyang mendelegasikan wewenang kepada orang lain (agent) untuk mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan. Prinsip utama teori ini adalah pernyataan adanya hubungan kinerja antara pihak yang memberi wewenang (principal) yaitu pemilik (pemegang saham),kreditor, serta investor dengan pihak yang menerima wewenang (agent) yaitu manajemen perusahaan, dalam bentuk kontrak kerja sama. Dalam teori agensi, dijelaskan bahwa masalah antara principaldan agenttimbul karena adanya informasi yang asimetris (information asymetry). Informasi yang asimetris adalah keadaan dimana informasi yang diberikan kepada principalberbeda dengan yang diberikan kepada agen untuk melakukan tindakan yang oportunistik. Tindakan yang oportunistik (opportunistic behaviour) adalah tindakan yang tujuannya mementingkan kepentingan diri sendiri. Hal tersebut dikarenakan manajemen perusahaan lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan dengan investor dan kreditor lainnya.

Tidak ada komentar: